Tribratanewsttu.com –
Tak lama lagi Polres TTU akan menggelar Operasi Patuh Turangga 2019 yang akan dilaksanakan serempak Se-Indonesia selama dua minggu terhitung sejak hari Kamis (29/8/2019) hingga Kamis (11/9/2019).
Selama 14 hari itu, Satuan Lantas Polres TTU akan berupaya menertibkan para pengendara. Penertiban itu bukan Cuma untuk pengendara sepeda motor, seperti pad razia umum selama ini tapi juga mobil maupun kendaraan lain.
Dalam operasi tersebut, Satuan Lantas kan menindak pengendara yang melawan arus, kendaraan yang memasang lampu Strobo atau sirene tanpa hak, pengendara dibawah umur, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara,tidak menggunakan helm SNI muka dan belakang, melebihi kecepatan maksimal,mabuk saat berkendara dan pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman.
Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas Polres TTU AKP Welhelmus Sinlae, S.H, menuturkan tujuan dilaksanakannya kegiatan operasi untuk menciptakan keamanan,ketertiban dalam berlalu lintas.“pengendara yang kedapatan melanggar akan ditindak tegas dengan lakukan tilang,”Ujarnya.