Tribratanewsttu.com
- Kecelakaan motor di Cabang Seungkoa Kilometer 16 Fatumuti, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara pada 18 Juni 2019 yang menewaskan Sekdes Siprianus Kosat (46), Polres TTU digelar rekontruksi.
Kegiatan Rekonstruksi diikuti oleh keluarga korban, 13 orang saksi dan disaksikan oleh masyarakat sekitar. yang dilakukan oleh Unit Laka Polres TTU bersama Satuan Reskrim dan Polsek Noemuti dilokasi kejadian, Kamis (29/8/2019).
Selama Proses Rekonstruksi berlangsung ke 13 saksi tersebut memerankan adegan sesuai dengan keterangan yang telah diberikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada Pihak Penyidik Polres TTU.
Tujuan dilakukannya Rekonstruksi untuk mengetahui kronologi kecelakaan yang menewaskan Korban. Rekonstruksi dipimpin oleh Kanit Laka Polres TTU Aipda Alfons Hurin.
"Mencari kejelasan dan terang atas peristiwa kecelakaan yang terjadi berdasarkan fakta di TKP karena dari keluarga korban berasumsi bahwa korban meninggal bukan murni karena kecelakaan," Ujar Aipda Alfons.