Polsek Miotim Amankan Dua Unit Sepeda Motor dan 140 Liter BBM

Polsek Miotim Amankan Dua Unit Sepeda Motor dan 140 Liter BBM

Tribratnewsttu.com – Dipimpin Kapolsek Miomaffo Timur (Miotim) Iptu Gustaf Steven Ndun,S.IP beserta personilnya kembali mengamankan BBM Bersubsidi jenis Solar, Jumat (3/1/2019). Diamankan pula dua unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut ke wilayah perbatasan RI-Timor Leste tepatnya di Desa Napan, Kacematan Bikomi Utara.

Kapolsek Miotim Iptu Gustaf menuturkan BBM bersubsidi sebanyak 140 liter diamankan aparat Polsek Miomaffo Timur setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar. BBM tersebut dibawa dari Kota Kefamenanu ke Desa Napan dan akan diselundupkan ke Distric Oecusse, Timor Leste melalui jalur ilegal yang terdapat di sepanjang garis perbatasan di wilayah Kabupaten TTU.

“Penangkapan kami lakukan berdasarkan informasi dari warga sekitar bahwa sering ada pengangkutan BBM dengan cara mengangkut jeriken ukuran 35 liter menuju Desa Napan oleh warga Napan yang selama ini kebanyakan dijual ke Oecusse,”ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek Miotim sekitar pukul 21.30 Wita ia memerintahkan kedua anggotanya untuk lakukan lidik dengan bersembunyi di pertigaan jalan tepatnya di Desa Amol dan berhasil menggagalkan dua orang pengendara sepeda motor yang mengangkut BBM dengan inisial LCS (16) dan MK (25) yang kabur meninggalkan barang bukti.

“saat itu keduanya sedang mengangkut BBM jenis solar dalam dua jeriken ukuran 35 liter mengunakan sepeda motor jenis revo dan versa hitam tanpa dilengkapi TNKB,”pungkasnya.

“Selama ini mereka menggunakan Ranmor R4 namun sudah kami sering kami tangkap dan sudah ada yang sementara diproses di Tipiter Polres TTU. Untuk mengakali petugas, mereka mengangkut menggunakan SPM yang sekali diangkut mencapai dua sampai tiga jeriken ukuran 35 liter dan dalam sehari satu sepeda motor bisa bolak balik dan mengangkut sampai tiga kali,”jelasnya.

Setelah dilakukannya insterogasi LCS mengaku dibayar oleh SK (37) sebesar RP. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) sekali angkut dari salah satu pertamina di kota kefamenanu, yang petugasnya dibayarkan Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah) per jeriken.

“pemilik BBM sudah kami hubungi dan datang ke Polsek, yang bersangkutan mengakui bahwa BBM tersebut akan diselundupkan ke oecusse Timor Leste dan rencananya BB akan kami serahkan ke Satreskrim Polres TTU untuk proses selanjutnya,”tambahnya.