Didominasi Kejahatan Konvensional, Begini Antisipasi Polres TTU
Tribratanewsttu.com - Polres TTU menyebut potensi tindak kriminal didominasi oleh kejahatan-kejahatan konvensional.
Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Dias Quintas,S.I.K mengatakan kasus yang menonjol di wilayah TTU yakni penganiayaan ringan. Penganiayaan tersebut kerap disebabkan oleh pengaruh minuman keras (miras).
"Di Timor Tengah Utara ini kasus yang menonjol kasus 351 yakni penganiayaan ringan. Kebanyakan di sini ada acara-acara kemudian mengkonsumsi minuman keras," ujar Kapolres TTU.
AKBP Nelson bercerita tiap kali ada acara digelar, kebanyakan warganya akan mengkonsumsi miras guna menikmati acara yang diisi dengan berjoget. Biasanya miras tersebut justru dikonsumsi sebelum acara.
Selain itu, ada pula masyarakat yang membuat miras seperti merk Cap Tikus. Miras itu di TTU disebut sebagai Moke, yang terbuat dari sari pohon tuak.
"Untuk mengantisipasi kejahatan tersebut, tiap ada acara kami polisi akan berjaga 1 x 24 jam dan mengawal acara tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tak berbuat onar," tambahnya.