Polsek Miotim Hadiri Mini Lokakarya di Kecamatan Bisel, Ini yang Dibahas

Polsek Miotim Hadiri Mini Lokakarya di Kecamatan Bisel, Ini yang Dibahas
Kegiatan Mini Lokakarya oleh pemerintah Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di aula Kantor Camat Bikomi Selatan, Jumat (10/6/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com- Anggota satuan Polsek Miomaffo Timur, Polres TTU menghadiri kegiatan mini lokakarya yang digelar oleh Pemerintah Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Jumat (10/6/2022). 

Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.30 wita di aula Kantor Camat Bikomi Selatan, yakni Camat Bikomi Selatan Dr. Yohanis Sanak, MA, Kepala Puskesmas Tublopo, Maria Y. Bone, S.Si, Perwakilan Polsek Miomaffo Timur, Bripka Agustino Bole, Perwakilan Danramil 01 Kota Kefamenanu, Serda Mikhael Kolo.

Selain itu, hadir para Kepala Desa Wilayah pelayanan PKM Tublopo, Ketua BPD Wilayah pelayanan puskesmas Tublopo, para kader posyandu wilayah pelayanan puskesmas Tublopo dan para Ketua PKK Wilayah Pelayanan puskesmas Tublopo.

Camat Bikomi Selatan, Dr. Yohanis Sanak, MA, saat memberikan sambutan, menjelaskan, isu stunting saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat. Untuk itu, diharapkan para kepala desa bisa menggunakan dana desa untuk memberikan makanan tambahan kepada sasaran Stunting yang berada di 8 Desa, selain Desa Tublopo dan Desa Oelami.

Untuk Desa Tublopo dan Desa Oelami, kata mantan Sekretaris Dinas Pariwisata TTU ini, mendapatkan bantuan dari Dinas Kominfo TTU dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten TTU. “Kepala Puskesmas Tublopo akan membantu merencanakan teknis pemberian makanan tambahan bekerja sama dengan Kasi Kesos Kecamatan Bikomi Selatan,” tegasnya.

Untuk pemberian makanan tambahan kepada sasaran Stunting untuk wilayah Kecamatan Bikomi Selatan, kata Anis Sanak, akan dilaksanakan launching pada, Kamis 16 Juni 2022 di Desa Naiola Timur. “Selanjutnya akan dilaksanakan secara serentak di sepuluh Desa karena saat ini prestasi Stunting Kecamatan Bikomi Selatan adalah 29 %,” ungkapnya.

Terkait situasi Covid-19, kata Anis Sanak, angka penyebaran semakin menurun dan pemerintah memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker didepan umum, akan tetapi rombongan haji yang dari Arab Saudi terkonfirmasi Covid-19 sehingga perlu dilakukan langkah-lagkah antisipasi agar tidak terjadi cluster di Wilayah TTU, khususnya di Kecamatan Bikomi Selatan.

Kepala Puskesmas Tublopo, Maria Y. Bone, S.Si, saat memberikan pemaparan menjelaskan terkait masalah kesehatan Ibu dan anak, kesehatan lingkungan dan gizi di wilayah Kecamatan Bikomi Selatan.

Dikatakannya, terkait kesehatan ibu dan anak, ibu hamil ada yang baru melakukan kontak dengan tenaga kesehatan di atas trimester 1. Selain itu, persalinan dilakukan di rumah bukan di Puskesmas atau polindes. Hal itu terjadi di Desa Tublopo, Oelami, Morisu Utara dan Morisu Selatan. Tidak hanya itu, ibu hamil tidak memiliki BPJS dan angka kehamilan remaja sangat tinggi.

Terkait kesehatan lingkungan, lanjut dia, masih banyak masyarakat yang BAB tidak pada tempatnya karena tidak memiliki jamban sehat dengan presentasinya di atas 9 %. Untuk itu, perlu dilakukan intervensi oleh pemerintah dengan membuat jamban sehat bagi Masyarakat.

Mengenai Gizi, Maria Y. Bone menjelaskan bahwa angka kehadiran di Posyandu sangat kurang terutama Posyandu Banopo. Untuk itu, perlunya kehadiran di Posyandu presentasenya 100%. Selain itu, masih banyak balita yang mengkonsumsi bubur tanpa sayur-sayuran dan ketersediaan pangan di keluarga yang tidak memadai sehingga angka Stunting di Kecamatan Bikomi Selatan mencapai presentasi 29 %.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan hingga pukul 14.45 wita tersebut dibuatkan berita acara tindak lanjut minilok tingkat Kecamatan Bikomi Selatan diantaranya, PMT untuk Desa Oelami, Tublopo dan Naiola Timur tanggal 16 Juni 2022 sementara desa lain pada minggu ke – 4 Bulan Juni.

Selanjutnya, Kader dan Bidan Desa berkonsultasi dengan Petugas Gizi untuk pemberian PMT di sesa, prioritas pengadaan air bersih dari desa yang sudah ada dana desa sehingga menjawabi Persoalan PHBS.

Selain itu, aparat desa mengarahkan atau menggerakkan orang tua untuk membawa anak umur 10 Bulan – 59 bulan agar bisa mengikuti kegiatan BIAN di Posyandu. Dan, kepala desa menetapkan kebijakan bagi ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan kehamilan sampai melahirkan di fasilitas kesehatan serta mewajibkan masyarakat memiliki Jamban sehat. (*TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.