Update Penanganan Kasus Bentrok Warga Fatuteke-Peboko, Polres TTU Lakukan Pra Rekonstruksi
Tribratanewsttu.com -Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres TTU hingga saat ini terus berupaya melakukan upaya hukum demi menuntaskan kasus bentrok antar warga Fatuteke dan Peboko yang terjadi pada pada Jumat 22 September 2023 lalu yang mengakibatkan tiga orang warga menjadi korban penembakan senapan angin.
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Joni Boro saat diwawancarai Tribratanewsttu.com, menjelaskan, salah satu tahapan penyidikan yang dilakukan oleh Polres TTU adalah pra rekonstruksi.
"Pra rekonstruksi merupakan sebuah mekanisme dalam sebuah proses penyidikan yang mana sebelum dilakukan rekonstruksi harus dilakukan pra rekonstruksi terlebih dahulu untuk memastikan peran serta posisi masing-masing para pelaku seperti apa," ujar Kasat Reskrim
Pra rekonstruksi, lanjut Iptu Joni Boro, dilakukan pada Selasa (24/10/2023) malam di lokasi TKP di bawah jembatan Oemanu, Km 1, perbatasan antara Kelurahan Kefamenanu Selatan dan Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
"Mereka (Terduga pelaku) sudah mengakui kesalahan mereka dan posisi di mana. Mereka gunakan dua senapan angin. Satu senapan sudah dapat, satu belum dapat (Hilang) dan dalam proses pencarian," ujar Kasat Reskrim Polres TTU melalui sambungan telepon.
Mantan Kasat Reskrim Polres Malaka ini menjelaskan, ke depannya dalam waktu dekat akan dilakukan rekonstruksi.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.