Polres TTU Amankan Empat Orang Terduga Pelaku Penyelundupan
Tribratanewsttu.com - Kepolisian Resort Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku penyelundupan barang ilegal ke Timor Leste, di Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Selasa (05/0/12/2023).
Keempat pelaku ditangkap beserta dengan sejumlah barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres TTU untuk melakukan proses hukum lebih lanjut. Mereka ditahan lantaran diduga mau melakukan tindak pidana penyelundupan barang ilegal ke Timor Leste.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro mengungkapkan jenis dan jumlah barang bukti yang ditahan, diantaranya, berupa tembakau 4 dos, rundup 3 dos dan rokok 5 slof jenis Gaze. Sementara barang bukti berupa tiga buah HP dan 2 unit motor.
"Informasi tersebut berdasarkan informasi dari Polsek Nunpene. Mereka bawa (Barang) dari Kefamenanu menuju ke batas luar negeri ke Timor Leste Timor Leste. Sudah 4 orang yang sudah kami amankan," ujar Iptu Djoni Boro.
Lebih lanjut Mantan Kasat Reskrim Polres Malaka ini menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan bea cukai, cipta kerja dan UU merk. Hal itu untuk memastikan semua barang sitaan tersebut merupakan barang legal atau barang tersebut belum terdapat perdagangan.
Dijelaskan, kronologi penangkapan mulanya berdasarkan informasi dari Brimob Satgas Pamtas RI-RDTL sesuai dengan tugas dan fungsi di wilayah perbatasan untuk menjaga perbatasan NKRI.
Satgas Pamtas berhasil mengamankan 4 orang beserta barang bukti setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Nunpene. Selanjutnya 4 orang tersebut beserta barang bukti dilakukan serah terima ke polres TTU untuk ditindaklanjuti.
Dijelaskan, anggota Polsubsektor Napan sering mendaptkan laporan pengaduan dari masyarakat bahwa sering adanya aksi penyelundupan berupa barang ke Negara Timor Leste.
Berdasarkan laporan tersebut pada hari Selasa 5 Desember 2023 pukul 04.00 wita Anggota Polsubsektor Napan yang di pimpin langsung oleh Kapolsubsektor Napan bersama Anggota Pamtas Brimob Napan melaksanakan Patroli pencegahan di seputaran wilayah/Desa yang di anggap rawan penyelundupan
Kegiatan patroli pencegahan di mulai dari Desa Banain A, Banain B dan Banain C dan pada pukul 06.00 wita saat tiba di Desa Banain C, tim patroli menemukan 3 unit kendaraan jenis Honda revo berwarna hitam dengan Nomor Polisi DH 4109 DM dan 2 unit kendaraan tanpa Nomor Polisi yang di kendarai oleh orang tidak di kenal sedang membawa barang yang tampak mencurigakan
Setelah di berhentikan dan di lakukan pemeriksaan singkat orang tersebut tidak dapat memberikan pernyataan yang jelas terkait barang bawaan tersebut.
Atas kejadian tersebut Kapolsebsektor Napan Segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Miomaffo Timur untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Empat orang terduga pelaku tersebut berinisial LA, YK, YT dan PB yang berperan sebagai tukang ojek untuk mengantar para terduga pelaku dan barang yang akan diselundupkan ke Timor Leste.
"Untuk sementara kami mengamankan 4 orang dulu, nanti dari hasil penyelidikan kami, kami akan mengembangkan kasus ini apakah ada tersangka-tersangka lain yang diperiksa lagi dalam turut sertanya mereka dalam tindak pidana tersebut," ujarnya.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat