UPF-RDTL menyerahkan warga Negara Indonesia kepada pihak TNI, POLRI serta dinas imigrasi
Tribratanewsttu.com- Pihak UPF-RDTL ( Polisi Perbatasan Republik Demokrat Timor Leste ), menyerahkan warga Negara Indonesia ( WNI ) yang sempat mereka amankan pada saat melintasi perbatasan RI-RDTL secara illegal,yang selanjutnya warga tersebut diserahkan kepada pihak TNI, POLRI serta dinas imigrasi yang bertempat di PLBN Napan Kecamatan Bikomi Utara Kabupaten TTU. Senin ,( 05 / 10 / 2020 ) sekira pukul 20.40 Wita.
Warga yang berinisial DM ( 29 ) yang berasal dari Nasipanaf Kab. Kupang ini, di amankan pada pukul 21.00 (waktu RDTL) di wilayah Negara tetangga di Oe-Cusse, RDTL oleh Polisi perbatasan RDTL.
Dan berdasarkan hasil interogasi Dari pihak UPF menyakini WNI tersebut diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan aksi pelintasan batas secara ilegal.
Ciri-ciri dari WNI ini antara lain mengenakan pakaian Kaos Oblong warna orange di bagian depan bertuliskan "Bank NTT" dan bagian punggung bertuliskan "CADDY Lapangan Golf Kupang" serta celana pendek Jeans warna abu-abu juga sandal jepit merk New Era warna hitam.
Pada pukul 21.30 Wita, pihak UPF menghubungi Pihak Indonesia dalam hal ini Pihak TNI/POLRI untuk berkoordinasi terkait kejadian ini dan diputuskan untuk dilakukan pemulangan secara biasa WNI tersebut oleh pihak UPF RDTL ke Pihak Keamanan Indonesia.
Pada pukul 21. 45 Wita, WNI tersebut tiba di Polsubsektor Napan diantar oleh Pihak UPF a.n. Ajinte Chefe GEORGE SEKO (Wadanpos UPF Distrik Oecusse).