Respon Cepat Layanan 110 Polres TTU, Amankan Pemuda Mabuk yang Resahkan Warga di Kampung Alor

Respon Cepat Layanan 110 Polres TTU, Amankan Pemuda Mabuk yang Resahkan Warga di Kampung Alor

Tribratanewsttu.com, Kefamenanu, 9 Mei 2026  Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan respon cepat terhadap pengaduan masyarakat. Melalui integrasi sistem Layanan Call Center 110, personel kepolisian berhasil mengamankan situasi gangguan Kamtibmas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras di kawasan Kampung Alor dalam waktu singkat.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu malam, 9 Mei 2026, tepat pukul 18.52 WITA. Seorang warga bernama Candra Yudiana menghubungi layanan darurat 110 untuk melaporkan adanya seorang pemuda yang dalam kondisi mabuk akibat minuman keras (miras) tengah membuat keributan di lingkungan pemukiman. Laporan tersebut diterima dengan sigap oleh Piket Operator Call Center 110 Polres TTU.

Hanya dalam hitungan detik, informasi tersebut diteruskan kepada Piket Pamapta III Polres TTU, IPDA Aprimus Albertino Tan, S.H. Menanggapi laporan tersebut, IPDA Aprimus segera mengumpulkan personel piket fungsi dan langsung bergerak menuju lokasi kejadian di Kampung Alor, Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati suasana yang sempat tegang, Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif dan berhasil mengamankan terlapor di kediamannya. Melalui komunikasi yang baik, diketahui bahwa antara pihak pelapor dan terlapor masih memiliki hubungan kenalan.

Terlapor yang mulai menyadari kesalahannya menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan warga. Mengingat adanya rasa saling kenal dan penyesalan dari terlapor, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Petugas kemudian menyerahkan kembali pemuda tersebut kepada istrinya yang berada di lokasi untuk dibawa pulang dalam keadaan sehat dan aman.

Candra Yudiana, selaku pelapor, menyatakan rasa puas dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres TTU. "Saya sangat terkesan dengan kecepatan respon polisi. Baru saja saya menutup telepon dari layanan 110, petugas sudah tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Penanganannya pun sangat sopan dan memberikan solusi yang mendamaikan hati," ujarnya.

IPDA Aprimus Albertino Tan, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan adalah bentuk nyata dari transformasi Polri yang Presisi, di mana setiap laporan masyarakat melalui kanal digital seperti 110 harus ditindaklanjuti secara instan dan efisien.

"Tugas kami adalah memastikan masyarakat merasa aman, terutama di jam-jam rawan. Layanan 110 adalah jembatan tercepat antara warga dan kami. Setelah situasi dipastikan benar-benar kondusif, tim kembali ke Mako untuk melanjutkan tugas piket," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kampung Alor dan sekitarnya dilaporkan aman terkendali, menunjukkan keberhasilan sinergi antara teknologi layanan publik dan kesiapsiagaan personel di lapangan.