Anggota Polsubsektor Mena Periksa Barang Kadaluarsa di Pasar Kaubele

Anggota Polsubsektor Mena Periksa Barang Kadaluarsa di Pasar Kaubele
Anggota Polsubsektor Mena saat melakukan pemeriksaan barang kadaluarsa di Pasar Mingguan Kaubele, Desa Oepuah Selatan, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU, Sabtu (30/7/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com - Anggota satuan Polsubsektor Mena, Polsek Biboki Selatan, Polres TTU melakukan pemeriksaan barang kadaluarsa di Pasar Mingguan Kaubele, Desa Oepuah Selatan, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU, Sabtu (30/7/2022).

Kegiatan patroli sekaligus himbauan yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 wita tersebut dilakukan oleh 2 orang personil, yakni Bripka Luis Ribeiro dan Bripka Muhammad.

Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, sasaran operasi saat itu meliputi Judi, minuman keras (Miras), Senjata tajam (Sajam), Premanisme, pengaturan arus lalin, pengecekan barang jualan yang expayer, pengecekan penggunaan masker, himbauan new normal.

Dikatakannya, hasil operasi untuk sementara tidak ditemukan persoalan terkait dengan sasaran diatas. Namun ada beberapa tindakan demi pencegahan terjadinya hal-hal yang melanggar aturan hukum yang berlaku. 

Tindakan yang dilakukan, lanjut Iptu I Ketut Suta, yakni memberikan himbauan kamtibmas, memeriksa barang jualan dipasar agar yang expayer tidak diperjual-belikan, memberikan himbauan kepada masyarakat pedagang, pengunjung, agar selalu menjaga dan taat terhadap prokes Covid-19. Giat tersebut berakhir pada pukul 10.30 wita dengan aman dan lancar. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani