Kabag Ops Polres TTU: Ini Perintah Kapolres dan Undang-Undang

Kabag Ops Polres TTU: Ini Perintah Kapolres dan Undang-Undang
Kabag Ops Polres TTU, AKP Yohanes Bastian Simon didampingi Kasat Intel Iptu Thobias Ndolu Eoh menemui Kepala Badan BKDPSDM TTU, Drs. Arkadius Atitus, M.Si, Selasa (11/1/2022)

Tribratanewsttu.com- Kabag Ops Polres TTU, AKP Yohanes Bastian Simon didampingi Kasat Intel Iptu Thobias Ndolu Eoh menemui Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Arkadius Atitus, M.Si, Selasa (11/1/2022).

Pertemuan yang dilaksanakan sekira pukul 09.00 wita di ruangan kepala BKDPSDM TTU itu untuk membahas terkait terjadinya kerumunan massa sejak, Jumat (6/1/2022). Kerumunan massa hingga ribuan orang perhari tersebut lantaran ingin memasukan berkas pendaftaran sebagai Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Kabupaten TTU tahun 2022. Ironisnya, ada yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. 

"Jadi begini pak kepala (BKDPSDM TTU) ini perintah Pak Kapolres TTU jadi kita tidak mau maen gila. Yang ke dua ini perintah undang-undang jadi masalah Covid-19 ini tidak pernah putus dia pung aturan. Kita harus jaga jarak, pake masker. Kalau begini kan bisa muncul klaster baru. Berarti kita bahaya," ujar mantan Kabag Ops Polres Manggarai Timur ini.

Lebih lanjut AKP Joni Simon, begitu akrab disapa, menegaskan kepada kepala BKDPSDM TTU agar meminta bantuan pengamanan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres TTU. "Polisi tu tidak perlu dibayar. Dikasih makan pun cukup. Kotong su punya gaji, kotong su punya gaji, su punya lauk pauk. Itu sudah tugasnya polisi," tugasnya.

Menanggapi penegasan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Arkadius Atitus, M.Si, menjelaskan, memang sejak awal sudah diwajibkan kepada masyarakat yang hadir agar tetap menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Sudah diatur oleh para pegawai yang ada namun tidak maksimal.

"Teman-teman (Pendaftar TKD) tidak mau diatur. Kita sudah paksa suruh pakai masker, diatur supaya bisa baris jaga jarak. Sudah agak baik, tidak seperti kemarin. Kemarin mungkin karena hari pertama. Setelah kita atur ternyata cepat," ujarnya.

"Pokoknya saya tidak mau tahu, ini perintah Kapolres. Saya tidak mau tau, harus tertib. Sebentar saya suru polisi jaga. Mau dikasih makan syukur tidak dikasih makan pun syukur. Polisi dana untuk makan minum. Nanti saya lapor Pak Dandim supaya kasi anggota TNI juga. Ini merupakan tugas kita TNI/Polri," sambung Kabag Ops AKP Joni Simon yang juga menegaskan agar himbauan tersebut bisa diperhatikan, jika tidak maka akan diperiksa oleh pihak kepolisian. (*)

 

Harus Taat Protokol Kesehatan

Kabag Ops Polres TTU AKP Joni Simon usai melakukan diskusi bersama Kepala BKDPSDM TTU Arka Atitus di ruangan, langsung berjumpa dengan para pelamar yang sudah memadati depan kantor BKDPSDM setempat. 

"Untuk para pencari nasib, saya menghargai itu karena negara ini hadir untuk masyarakat dan masyarakat ada untuk negara tapi sekarang ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19 yang sedang melanda negara kita," tegasnya. 

AKP Joni Simon dengan tegas meminta tolong kepada masyarakat yang hadir agar mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan. "Hargai peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan, jangan kita abaikan. Kita cari kerja tapi kalau pulang sakit maka sapa yang nanti kerja," pungkasnya keras. 

"Kalau tidak mau ikut maka saya suruh pulang semua. Saya suruh tutup pintu. Kalau mau berkas diterima maka sesuaikan dengan aturan yang ada. Petugas sudah sampaikan maka harus diikuti. Kalau terpapar (Covid-19) maka kalian yang susah. Jangan sampai klaster baru muncul lagi. Kalau tidak mau disiplin maka tidak usah terima berkasnya," tutupnya. 

TTU : Teladan Terampil Unggul