Bhabinkamtibmas Desa Motadik Himbau pengunjung pasar tradisional Motadik taati Protokes Covid-19
Tribratanewsttu.com - Kepolisian Polres TTU (Bhabinkamtibmas Desa Motadik) mengingatkan Warga masyarakat pengunjung pasar tradisional Desa Motadik, Kec. Biboki Anleu untuk mentaati anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID-19. Himbauan tersebut diulakukan pada saat melaksanakan Giat patroli dialogis dan Himbauan kamtibmas senin tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 08 : 00 wita.
BRIGPOL Ignasius Lalian S.Ip (Bhabinkamtibmas Desa Motadik) mengatakan, giat yang dilakukan di pasar tradisional Desa motadik merupakan kegiatan yang esekian kalinya selama masa pandemic covid-19.
“ ini merupakan kegiatan kita yang ke sekian kalinya….bukan baru pertama. Mengingat banyak warga masyarakat yang belum menaati protokes covid-19, sehingga perlu diingatkan “ Kata BRIGPOL Ignasius Lalian S.Ip ketika ditemui di selah-selah kegiatan tersebut.
Bhabinkamtibmas Desa Motadik menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat pengunjung pasar agar selalu menaati protokol kesehatan dengan cara memakai masker, tetap jaga jarak minimal 1 meter, dan apabila setelah selesai berbelanja di anjurkan agar segera pulang ke rumah masing-masing.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada pengunjung pasar agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak membuang sampah di sekitar lingkungan pasar.***