Kapolres TTU Pimpin Jumat Curhat di Desa Ponu, Warga Antusias

Kapolres TTU Pimpin Jumat Curhat di Desa Ponu, Warga Antusias
Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H (Tengah) saat memimpin langsung kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, Jumat (10/3/2023). (Foto: Humas Polres TTU)

Tribratanewsttu.com - Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H memimpin langsung kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, Jumat (10/3/2023). Kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah yang diberikan oleh Polri khususnya Polres TTU untuk bisa lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.

Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik. M.H saat menyampaikan pesan dan sejumlah himbauan mengingatkan warga agar menghindari Miras, KDRT dan peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. "Jangan sampai terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Karena di Kecamatan Biboki Anleu tinggi juga masalah minuman keras (Miras)," tegasnya. 

Mantan Kasat Lantas Polres Gorontalo ini juga menghimbau terkait pesta demokrasi pemilihan kepala desa secara serentak dan pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang maka diperlukan adanya peran serta masyarakat dengan ikut serta menjaga keamanan. "Kalau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maka akan dilakukan langkah-langkah kepolisian," tegasnya. 

Kapolres TTU, AKBP Moh Mukhson meminta jika ada masalah Kamtibmas yang terjadi di masyarakat maka bisa menghubungi call centre 110 atau bisa langsung menghubungi nomor Kapolres TTU atau salah satu perwira Polres TTU dan Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa atau kelurahan setempat. 

Menanggapi pertanyaan, serta usul dan saran dari masyarakat terkait ada pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan alasan jarak Polres TTU hingga ke Kecamatan Biboki Anleu cukup jauh, maka Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H meminta kepada Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S.E, untuk menjadwalkan waktu demi melakukan pelayanan dengan pola jemput bola hingga kecamatan yang membutuhkan pelayanan SIM. Namun ujian mengemudi dalam pelayanan SIM, menjadi hal yang penting. 

Lebih lanjut lulusan Akpol 2004 ini mengingatkan terkait masalah TKI ilegal yang cukup marak. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak tergiur dengan janji manis para calo yang merekrut masyarakat TTU agar bisa bekerja di luar NTT dengan iming-iming gaji dan pekerjaan yang bagus namun kenyataan ternyata di luar dugaan. "Lebih enak tinggal di kampung sendiri walaupun makan pisang," pintanya 

Salah seorang tokoh masyarakat, Alexander Monemnasi pada kesempatan itu mengapresiasi Kapolres TTU beserta Kapolsek Biboki Anleu dan Kepala Desa atas kerjasama dan sinergitas bersama masyarakat sehingga situasi di wilayah Kecamatan Biboki Anleu hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. 

Mantan Lurah Ponu ini juga menjelaskan terkait situasi jalan lintas negara RI-RDTL yang melewati jalur Wini-Ponu yang mana sering dilewati oleh kendaraan dari RDTL dan kendaraan lokal yang cukup padat sehingga perlu adanya pemasangan rambu-rambu lalu lintas sehingga bisa menjadi peringatan kecepatan kendaraan saat melewati sekitar pemukiman padat penduduk. 

"Khususnya rambu-rambu (lalu lintas-red) karena banyak sekolah ada di jalur lintas negera (Wini-ponu/red). Sebenarnya rambu-rambu itu sudah ada tetapi karena perilaku masyarakat yang kurang paham sehingga sering merusak dan mencabutnya. Jadi, perlu adanya sosialisasi kepada generasi muda," sarannya.

Hal lain disampaikan warga lainya, Gabriel Manek terkait adanya pencurian ternak, pembongkaran rumah dan kehilangan kendaraan roda dua, khususnya di pintu perbatasan TTU dan Kabupaten Belu. Untuk itu, pihaknya meminta adanya penambahan anggota Polri di wilayah Ponu. "Apresiasi dan dukungan untuk Polres TTU dan Kapolsek karena pelayanan selama ini cukup maksimal," ungkapnya sembari mengatakan bahwa wilayah Ponu akhir-akhir ini cukup aman dan kondusif. 

Ketua BPD Desa Ponu, Vinsensius Uskenat menyampaikan bahwa sering terjadi kecelakaan di wilayah Biboki Anleu dan Biboki Moenleu lantaran aktifitas lalu lintas kendaraan kontainer yang sering melaju dengan kecepatan tinggi. Untuk itu, perlu adanya penertiban dari pihak Sat Lantas Polres TTU dan Dinas Perhubungan Kabupaten TTU. Selain itu, Kris Kolo yang menyampaikan tentang ternak peliharaan warga yang tidak diamankan atau dikandangkan sehingga sering masuk merusak tanaman warga. 

Kapolres TTU, AKBP Moh Mukhson menanggapi dan menerima sejumlah masukan, usul dan saran yang telah disampaikan tersebut dengan positif dan dijelaskan lebih rinci oleh masing-masing perwira dan Kasat yang hadir. 

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat