Kapolres TTU Pimpin Upacara di SMKN 1 Kefamenanu
Tribratanewsttu.com - Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson., S.H, S.Ik., M.H bertindak selaku pembina sekaligus pemimpin upacara pada upacara bendera di SMKN 1 Kefamenanu, Kabupaten TTU, Senin (3/10/2022).
Saat tiba di satuan pendidikan kejuruan yang terletak di KM 9, Kelurahan Sasi Kecamatan Kota Kefamenanu, Kapolres TTU disambut Kepala Sekolah SMKN 1 Kefamenanu, Yohana Kapitan beserta para guru dan siswa.
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H. S.Ik., M.H, saat diwawancarai usai memimpin upacara, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut agenda pembinaan secara serentak yang dilakukan oleh jajaran Polres TTU di setiap satuan pendidikan tingkat SMP dan SMA/SMK.
Lulusan Akpol 2004 ini menjelaskan, tindakan pembinaan serentak tersebut dilakukan sebagai langkah prefentif demi mencegah kembali terjadi aksi tawuran seperti yang dilakukan oleh sekelompok oknum pelajar pada, Selasa (27/9/2022) lalu.
"Kami lakukan langkah cepat dengan turun langsung sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK untuk bertindak langsung sebagai pembina sekaligus pemimpin upacara guna memberikan pemahamana terkait karakter dan budi pekerti untuk generasi milenial khususnya anak-anak sekolah," ujarnya.
Mantan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda NTT ini juga meminta unit Binmas agar bisa melakukan koordinasi dengan Dinas PKO Kabupaten TTU sehingga bisa menyusun kegiatan Ekstrakulikuler di sekolah-sekolah. "Anak-anak ini masih mencari jati diri. Kepribadian harus kita arahkan ke hal positif untuk berguna bagi orang lain, bagi keluarga dan sekolah," pesannya.
Kapolres Mukhson juga berpesan kepada para pelajar SMKN 1 Kefamenanu agar bisa bersyukur dapat mengenyam pendidikan hingga tingkat SMA. Pasalnya, banyak anak-anak di luar yang tidak menikmati pendidikan sampai ke tingkat SMA. "Harus bisa berempati terhadap orang tua dan memahami resiko dari kekerasa dan tawuran karena hal ini akan membuat permasalahan serta bisa mengakibatkan luka bahkan cedera. Nanti tidak bisa mengejar cita-cita," pesannya.
"Kalau masuk tindak pidana tawuran maka bisa berdampak pada masa depan karena tidak bisa terima surat keterangan kelakuan baik. Karena itu, harus berproses (Sekolah) dengan baik. Harapan kami agar bisa jauhkan diri dari Miras, Narkoba, pergaulan bebas. Ini sudah masuk era digital. Bermedia sosial juga harus bijaksana," ujarnya. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.