Sambangi Siswa SMAN 2 Kefamenanu, Wakapolres TTU Nasihati Hindari Kenakalan Remaja

Sambangi Siswa SMAN 2 Kefamenanu, Wakapolres TTU Nasihati Hindari Kenakalan Remaja
Wakapolres TTU, Kompol Jeffris L. D. Fanggidae, S.H saat menyambangi para pelajar SMAN 2 Kefamenanu, Kabupaten TTU, Senin (3/10/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com - Wakapolres TTU, Kompol Jeffris L. D. Fanggidae, S.H menyambangi para pelajar SMAN 2 Kefamenanu, Kabupaten TTU, Senin (3/10/2022). Dalam suasana temu akrab tersebut, para pencari ilmu pendidikan dinasehati agar dapat menghindari tindakan kenakalan remaja seperti, tawuran.   

Sambang sekaligus sosialisasi yang dilaksanakan mulai pukul 07.00 wita tersebut bertempat di halaman sekolah SMAN 2 Kefamenanu di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU. 

Hadir mendampingi Wakapolres TTU, Kompol Jeffris L. D. Fanggidae, S.H, yakni Bhabinkamtibmas Maubeli, Bripa Andi M. Panie. Ratusan pelajar berpakaian putih abu didampingi Kepala Sekolah SMAN 2 Kefamenanu, Arkadius Meomanu dan para guru setia mengikuti kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih satu.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan hingga pukul 08.00 wita tersebut, mantan Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda NTT ini menegaskan bahwa perkelahian antar kelompok pelajar tetap akan ditindak. "Resiko kalau ditindak berarti ada catatan. Catatan itu akan mempengaruhi masa depan ade-ade ketika ingin mencari pekerjaan di mana-mana," pesannya.

Selain terkait dampak kenakalan remaja, Kompol Jeffris juga memberikan himbauan terkait kewajiban memiliki SIM. Namun, bagi yang berumur di bawah 17 tahun dilarang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat. 

"Ade-ade yang belum berumur 17 tahun silahkan orang tua antar. Kalau dipaksakan membawa motor dan ditemukan oleh petugas pasti akan ditahan. Mungin karena petugas kasihan ade-ade di bawah umur tapi motornya di bawah oleh petugas," ujarnya.

"Satu kali ditolelir, dua kali catatan dan tiga kali pasti terbaca oleh sistem, orang yang pernah melanggar hukum dengan status pelajar dan itu akan berpengaruh ketika ade-ade memasukan lamaran ke kantor-kantor. Sekarang perusahaan-perusahaan besar tidak hanya organisasi pemerintahan membuka lini dengan kepolisian untuk melihat perilaku," tambahnya. 

Dikatakannya, saat ini yang menjadi penilaian saat mencari kerja tidak hanya melihat data dengan nilai raport tinggi namun juga melihat sikap dan karakter. "Harapan saya ade-ade tetap menjadi aset dan generasi penerus bangsa. Harus menghormati guru dan orang tua. Terima kasih kepada kepala sekolah beserta jajaran," ungkapnya. Di sela-sela penyampaian, ada quis seputar pelayanan kepolisian dan tupoksi kepolisian. Para pelajar antusias bertanya. 

Untuk diketahui, aksi sambang sekaligus sosialisasi kenakalan remaja tersebut merupakan tindakan pembinaan sebagai langkah prefentif demi mencegah kembali terjadi aksi tawuran seperti yang dilakukan oleh sekelompok oknum pelajar SMA pada, Selasa (27/9/2022) lalu. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani