Kasat Reskrim Polres TTU : setelah kami menerima laporan, kami langsung lakukan olah TKP
Tribratanewsttu.com- Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), AKP. Sujud Alif Yulamlam mengatakan bahwa, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dengan kasus penemuan mayat yang terbungkus di dalam kardus di kampung Humusmate, tepatnya di Jalan Baru, Km 9, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Kamis (13/8/2020).
Menurutnya, tindakan kepolisian tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait dengan kasus pememuan mayat bayi malang tersebut.
"Jadi setelah kami menerima laporan, kami langsung lakukan olah TKP," ungkap Sujud kepada Pos Kupang melalui pesan singkat WhatsApp pada, Jumat (14/8/2020).
Sujud mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku yang membuang bayi malang tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga bernama Dominggas Angket menemukan mayat bayi yang terbungkus kardus di kampung Humusmate, tepatnya di Jalan Baru, Km 9 Kefamenanu, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Atas penemuan jasad bayi yang sudah membusuk tersebut, saksi Dominggas Angket bersama sang suami langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pada, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 15.30 Wita, saksi yang bernama Dominggas Angket pergi ke tempat kejadian untuk membuka tali sapi yang sedang diikatnya di sekitar TKP.
Saat itu, Dominggas melihat sapi miliknya mendekati sebuah gardus top kopi. Merasa penasaran dengan gardus tersebut, Dominggas lalu mendekati gardus top kopi yang diikat dengan tali rafia berwarna biru.
Dominggus kemudian memotong tali rafia menggunakan parangnya. Setelah gardus tersebut terbuka saksi Dominggas Angket melihat terdapat kantong plastik warna merah yang di dalamnya dilapisi lagi dengan kantong plastik berwarna hitam.
Merasa penasaran, saksi Dominggas kemudian membuka kantong plastik berwarna hitam dan mencium bau tak sedap keluar dari kantong berwarna hitam. Lalu saksi membuka kantong plastik berwarna hitam dan melihat softek dan kain berwarna hijau.
Setelah itu, saksi Dominggas Angket mengeluarkan kain tersebut dan diletakan diatas tanah. Betapa kagetnya, setelah ia melihat kepala jasad bayi yang tidak ia kenal.
Beberapa menit kemudian, saksi Dominggas Angket meninggalkan jasad Bayi tersebut, lalu kembali ke kebunnya yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat kejadian.
Sesampainya di kebunnya saksi Dominggas Angket memberitahu hal tersebut kepada suaminya yang bernama Benediktus Taela.
Keduannya pun bergegas untuk melihat kondisi jasad bayi yang sudah mulai mebusuk tersebut. Setelah selesai melihat, Keduannya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres TTU.