Ops Kewilayahan Zebra Turangga 2022 Tingkat Polres TTU Resmi Dimulai, Sasar 7 Pelanggaran
Tribratanewsttu.com - Polres TTU melalui satuan Lalu Lintas (Lantas) resmi memulai pelaksanaan kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Turangga 2022, Senin (03/10/2022).
Operasi rutin tahunan yang dimulai pukul 13.00 wita tersebut bertempat di perempatan Pos Lantas Tulip, Jalan El Tari Kefamenanu. Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres TTU, Iptu M. L. Petterson Riwu, S.H.
Sebelum memulai operasi, Kasat Lantas Polres TTU, Iptu M. L. Petterson Riwu, S.H memberikn arahan kepada personil yang bertugas agar dalam melaksanakan tugas giat operasi zebra pada saat memberhentikan dan memeriksa kendaraan agar selalu memberikan senyum, sapa dan salam terhadap pengendara kendaraan bermotor.
Selain itu, mengingatkan anggota agar selalu waspada, humanis dalam melaksanakan tugas dan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pengendara kendaraan bermotor. Mengingatkan personil yang tersprint operasi zebra agar memperhatikan keselamatan diri dan juga pengendara Kendaraan Bermotor.
Pesan berikutnya, yakni mengingatkan kepada pengendara agar dalam berkendara selalu memakai masker serta melengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraan bermotor. Kegiatan operasi kepolisian kewilayahan Zebra Turangga 2022 berjalan aman, lancar dan tertib.
Saat melakukan operasi, anggota menemukan sejumlah pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt dan menggunakan ponsel saat berkendara serta pelanggaran lainya.
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H, menjelaskan, sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 operasi zebra turangga 2022 sasarannya adalah wilayah yang mengalami rawan kecelakaan, kemacetan dan untuk menimbulkan serta menumbuhkan disiplin berlalulintas dan kesadaran untuk tertib berlalu lintas
"Sehingga hal ini (Operasi Zebra Turangga 2022) perlu digelar dan tentunya mempedomani petunjuk dari Kakorlantas. Kegiatan dilaksanakan selama 14 hari terhitung tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022. Ini Serentak seluruh Indonesia sehingga Polres TTU juga melaksanakan kegiatan yang sama," ujarnya.
Kasat Lantas Polres TTU, Kasat Lantas Polres TTU Iptu M. L. Petterson Riwu, S.H., menambahkan, untuk lokasi atau tempat pelaksanaan operasi zebra dengan sistem mapping berdasarkan tempat atau lokasi yang mengalami trend tinggi dari segi angka pelanggaran maupun angka Kecelakaan, kemacetan di wilkum Polres TTU.
Terkait pelibatan personil, lanjut Iptu M. L. Petterson Riwu, S.H., untuk intern pihaknya menyesuaikan dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh Kabag Ops Polres TTU, sedangkan untuk ekstern melihatkan stake holder atau lintas sektoral terkait seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Jasa Raharja, Pol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten TTU.
Dikatakannya, sasaran Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Turangga 2022 yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman (Safety Belt), mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan mengemudi melebihi batas kecepatan. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.