Respon Cepat Petunjuk Kapolri, Sat Lantas Polres TTU Tutup Kaca Film Lampu Biru Mobil Patroli
Tribratanewsttu.com - Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Utara (TTU) memberikan respon cepat terhadap petunjuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk menutup kaca film pada lampu biru mobil patroli.
"Kami di Polres TTU Juga sedang pasang kaca film pada lampu biru mobil patroli polisi, ini merupakan bentuk respon atas petunjuk Bapak Kapolri,"ungkap Iptu Rahmat Agus Ibrahim, kasat lantas Polres TTU, Senin (15/01/2024).
Menurut Kasat Lantas Polres TTU, penutupan kaca film dianggap sebagai langkah transparan dalam membangun kepercayaan antara pihak kepolisian dan masyarakat.
Dikatakan, penutupan kaca film pada lampu biru diharapkan dapat memberikan kejelasan dan identifikasi yang lebih baik terhadap kendaraan patroli, sehingga memudahkan pengguna jalan untuk mengenali keberadaan polisi.
Langkah tersebut, lanjut dia, dianggap sebagai langkah proaktif dalam mendukung upaya pencegahan tindak kejahatan dan peningkatan keamanan di tengah masyarakat. Dengan demikian, diharapkan hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan warga dapat semakin diperkuat.
"Keputusan ini merupakan bagian dari berbagai langkah strategis yang diambil oleh Kapolri untuk terus meningkatkan pelayanan kepolisian, menjaga keamanan, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat," jelasnya.
Untuk diketahui, lampu rotator di mobil polisi dianggap silau oleh sebagian masyarakat. Hal ini disampaikan salah satunya oleh budayawan Sujiwo Tejo dalam acara refleksi tahunan Polri belum lama ini.
"Karena kena mata itu sakit banget lho pak,"
"Begitu disalib di tol, peteng itu pak (gelap itu pak)" katanya, mengutip IG @herman_hadi_basuki, 31 Desember 2023.
Tampak dalam video Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendengarkan paparan tersebut dengan seksama.
Tidak lama, Kapolri instruksikan jajaran di bawahnya agar memasang skotlet pada lampu mobil patroli agar tidak terlalu silau.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Aan Suhanan mengkonfirmasi hal tersebut dalam keterangannya.
"Pak Kapolri mendapat masukan dari masyarakat, terutama terkait penggunaan lampu rotator ini. Rotator warna biru, karena dianggap menyilaukan pengguna jalan lain yang ada di belakang," terangnya
"Kami terbuka terhadap masukan, jadi ini kami tindak lanjuti, sehingga keselamatan tetap terjaga," jelasnya.
"Kami terbuka terhadap masukan, jadi ini kami tindak lanjuti, sehingga keselamatan tetap terjaga," jelasnya.
Ia turut memberikan penjelasan bahwa terdapat 3 warna lampu yang sudah diatur Undang-undang untuk digunakan di jalan.
Lampu merah digunakan untuk mobil yang mendapatkan prioritas. "Seperti ambulans, damkar," terangnya.
Lalu ada lampu orange yang digunakan untuk kondisi tertentu yang membutuhkan perhatian. Seperti mobil angkutan berat / berbahaya, mobil derek, perbaikan tol, dan lainnya.
Sementara lampu biru khusus untuk petugas kepolisian. Ke Depan, kepolisian juga akan lebih selektif dalam penggunaan sirine saat bertugas.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.