Polres TTU dan Polsek Insana Utara Kawal dan Amankan Ritual Adat Keluarga Korban Pengeroyokan di Fafinesu B

Polres TTU dan Polsek Insana Utara Kawal dan Amankan Ritual Adat Keluarga Korban Pengeroyokan di Fafinesu B
Personel Polres Timor Tengah Utara (TTU) bersama Polsek Insana Utara mengawal dan mengamankan pelaksanaan ritual adat keluarga korban pasca kasus pengeroyokan terhadap tiga pemuda di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Senin (1/6/2026), guna memastikan situasi tetap aman, tertib dan kondusif.

Tribratranewsttu.com Kefamenanu, TTU – Personel Polres Timor Tengah Utara (TTU) bersama Polsek Insana Utara melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan ritual adat yang dilaksanakan keluarga korban pasca peristiwa pengeroyokan terhadap tiga pemuda di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, Senin (1/6/2026).

Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di tengah proses penanganan hukum yang sedang berjalan terkait kasus tersebut. Kegiatan ritual adat berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita di lokasi kejadian, tepatnya di depan Rumah Adat Naibesi, RT 010/RW 001, Desa Fafinesu B.

Sejumlah unsur pemerintah dan tokoh adat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Camat Insana Fafinesu, Kepala Desa Fatumtasa, Kepala Desa Humusu Sainiup, serta delapan orang tua adat dan keluarga korban yang memimpin prosesi adat.

Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib, Polres TTU menurunkan personel pengamanan gabungan dari Satuan Samapta, Satuan Intelkam, Tim Raimas serta personel Polsek Insana Utara. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres TTU, Kasat Samapta Polres TTU, Kapolsek Insana Utara dan KBO Intelkam Polres TTU.

Kehadiran Personil Polres TTU dan Polsek Insana Utara di lokasi tidak hanya bertujuan memberikan rasa aman kepada keluarga korban yang melaksanakan ritual adat, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat muncul akibat sensitivitas kasus yang saat ini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.

Dalam pelaksanaannya, personel pengamanan melakukan pemantauan secara terbuka maupun tertutup di sekitar lokasi ritual guna memastikan kegiatan berlangsung dengan tertib tanpa adanya tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Polisi juga melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta tokoh adat guna mendukung kelancaran kegiatan.

Ritual adat tersebut dilaksanakan dengan maksud memanggil kembali jiwa ketiga korban sesuai kepercayaan dan tradisi masyarakat setempat, sebagai bentuk doa dan harapan agar para korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis dapat segera pulih dan kembali sehat.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib. Tidak terlihat adanya kerumunan masyarakat maupun pihak-pihak yang dapat mengganggu jalannya ritual adat. Situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

Sekitar pukul 11.00 Wita, seluruh rangkaian ritual adat selesai dilaksanakan. Berkat pengamanan dan pengawalan yang dilakukan personel Polres TTU dan Polsek Insana Utara, kegiatan berjalan aman, lancar dan tanpa hambatan.

Polres TTU menegaskan akan terus melakukan pemantauan situasi di wilayah Desa Fafinesu B dan sekitarnya guna menjaga stabilitas keamanan masyarakat serta memastikan seluruh tahapan penanganan kasus dapat berjalan dengan baik, profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.