Polres TTU Gerak Cepat Selidiki Dugaan Warga Tewas Tersengat Listrik di Miomaffo Barat

Polres TTU Gerak Cepat Selidiki Dugaan Warga Tewas Tersengat Listrik di Miomaffo Barat

Tribratanewsttu.com, MIOMAFFO BARAT, TTU – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) bergerak cepat merespon laporan terkait seorang warga Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat, yang diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik pada Kamis malam, 17 April 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Korban diketahui bernama Albertus Naben, seorang pemuda berusia 19 tahun, warga RT/RW 009/005 Dusun B, Desa Fatunisuan.

Mendapati laporan tersebut, Polres TTU melalui Polsek Miomaffo Barat segera mengambil tindakan cepat dan terukur untuk mengamankan lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi awal terkait insiden tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologis bermula ketika korban bersama beberapa rekannya pergi ke sungai kecil Fatunisuan sekitar pukul 20.00 WITA untuk menangkap ikan menggunakan alat setrum aki. Namun, alat setrum tersebut mengalami kerusakan sehingga mereka memutuskan untuk kembali pulang.

Dalam perjalanan pulang, korban bersama seorang saksi, G E L (22), memilih jalur yang melewati bagian belakang rumah milik OT (43). Nahas, di samping rumah tersebut diduga terdapat aliran listrik yang menyebabkan korban tersengat. Saksi G yang berada sekitar tiga meter dari korban nyaris ikut tersengat saat hendak menolong, sehingga ia berteriak meminta pemilik rumah untuk mematikan meteran listrik.

Saksi lain, K S (30), yang pulang melalui jalur berbeda, mendengar teriakan dan segera berlari ke lokasi kejadian. Ia mendapati korban sudah tergeletak dan melihat korban memegang kabel listrik. Bersama rekan-rekannya, saksi K kemudian membawa korban ke Puskesmas Eban. Namun, setibanya di puskesmas, petugas medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Kapolres TTU melalui Kasubsi PIDM, Ipda Markus Wilco Mitang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Polres TTU juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi bahaya listrik di lingkungan sekitar. Pihaknya menekankan pentingnya memastikan instalasi listrik di rumah maupun tempat umum terpasang dengan aman dan sesuai standar untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

Hingga saat ini, situasi di Desa Fatunisuan dilaporkan aman dan terkendali. Polres TTU terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dari hasil penyelidikan kasus ini. Fokus utama kepolisian saat ini adalah mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.