Puslitbang Polri melaksanakan Supervisi serta Penelitian penegakan hukum dengan sistim FGD.
Tribratanewsttu.com- Demi meningkatkan serta Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum dalam Menjamin Pemerataan Layanan Kepolisian untuk Masyarakat, Puslitbang Polri melaksanakan Penelitian dan Supervisi, di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur dan jajaran pada tanggal 23 sd 26 November 2020.
Pada hari Selasa (24/11/20) pukul 14.00 Wita bertempat di aula Vicon Polres TTU telah berlangsung Kegiatan Pelaksanaan Penelitian dan Supervisi Tim Puslitbang Mabes Polri di Polres TTU.
diwilayah hukum polres Timor Tengah Utara ( TTU ), dihadiri langsung oleh Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas S.I.K serta didampingi oleh Waka Polres TTU, Kasat Polres TTU, Para Kapolsek serta Tokoh Masyarakat
Sedangkan kegiatan penelitian ini dipimpin oleh Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, S.I.K., selaku Ketua Tim Peneliti beserta anggota tim yaitu: AKBP Hanafiah Nembo, Penata TK I Usman, M.A. dan Juru TK I Dedi Hidayat, dan sebagai Ketua Tim Supervisi di Pimpin oleh Kombes Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si. beserta Bripda Deden Wahyudin.
Berdasarkan dari Kemenkopolhukam / Kompolnas bahwa ada wacana penghapusan kewenangan penyidikan pada tingkat Polsek. Menyikapi hal tersebut Puslitbang Polri mendatangi Polres TTU guna melakukan penelitian terkait wacana tersebut.
Maksud dan tujuan penelitian Untuk mempertahankan dan memperkuat fungsi penyidikan pada tingkat Polsek untuk masyarakat kedepannya.
Adapun Metodelogi penelitian yang digunakan antara lain dengan sistim FGD (Focus group discussion), Penyebaran kuesioner, Pengumpulan data sekunder.
Sasaran dari kegiatan penelitian adalah anggota Reskrim, Penyidik, penyidik pembantu di wilayah hukum Polda NTT dengan sampel penelitian yaitu: Polres Kupang, Polres TTS, Polres Belu, Polres TTU dan Polres Kupang Kota, dalam pelaksanaan penelitian disertai dengan menayangkan Video Company Profile Puslitbang Polri.
Selain itu Tim juga Menganalisa, memperoleh data, fakta dan informasi serta masukan dari anggota Polri terkait dengan optimalisasi fungsi penegakan hukum dalam menjamin pemerataan layanan kepolisian untuk masyarakat.