Tribratanewsttu.com
– Guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Timor Tengah utara (TTU), Satuan Reserse Narkoba Polres TTU sekitar pukul 11.00 - 16.00 Wita melaksanakan razia di hotel dan losmen yang ada di seputaran Kota Kefamenanu, Rabu(6/11/19)
Dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Bambang Irawan, S.H bersama 6 personilnya melakukan pemeriksaan dengan cara menggeledah barang bawaan dan identitas pengunjung hotel maupun losmen. Dari hasil kegiatan tesebut tidak ditemukan adanya obat – obatan terlarang dari barang bawaan pengunjung.
Iptu Bambang Irawan, S.H menerangkan bahwa tujuan dilaksanakan razia adalah untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres TTU.
“tidak ditemukannya transaksi peredaran maupun aktifitas pengunjung dalam penyalahgunaan narkoba, semua bersih dan kami harap kondisi seperti ini terus dipertahankan, karena tidak ada dampak positif dalam penggunaan narkoba hanya akan menimbulkan dampak nagtif seperti terganggunya kesehatan fisik maupun pisikis dan berdampak pada kehidupan sosial bagi penggunanya.”
Terang beliau.
Kasat Reserse Narkoba Polres TTU juga menambahkan bahwa razia tidak hanya dilakukan di seputaran Kota Kefamenanu saja namun kedepannya akan dilaksanakan secara bertahab di kecamatan lain dengan waktu yang tidak ditentukan dan dirahasiakan.