Tingkatkan Profesionalisme, 45 Personel Polres TTU Ikuti Ujian Beladiri Polri dalam Rangka UKP Periode Juli 2026
Tribratanewsttu.com, Kefamenanu– Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Ujian Beladiri Polri. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (06/05/2026) ini digelar di Ruangan aula Reskrim Polres TTU sebagai syarat mutlak bagi para personel yang diusulkan untuk kenaikan pangkat (UKP) periode 1 Juli 2026.
Kegiatan yang dimulai hari Rabu yang diikuti oleh sedikitnya 45 personel Polri aktif. Berdasarkan data yang dihimpun, peserta ujian terdiri dari berbagai unsur kesatuan, di antaranya 1 personel Perwira Pertama (Pama), 1 personel dari satuan Brimob, serta 33 personel Bintara yang berdinas di jajaran Polres TTU. Kehadiran personel dari berbagai tingkatan ini menunjukkan bahwa kemahiran beladiri merupakan kompetensi wajib bagi seluruh anggota Polri tanpa memandang pangkat atau satuan fungsi.
Guna menjaga objektivitas dan standar kualitas ujian, jalannya kegiatan dipantau langsung oleh Tim Penguji yang dipimpin oleh AKP Rexsmith P.G.D Wadu, S.H. Beliau didampingi oleh dua penguji lainnya, yakni Ipda I Dewa Gede Wibawa dan Aipda Ngurah Darma Dewa. Ketiganya bertugas memberikan penilaian objektif terhadap setiap gerakan dan teknik yang diperagakan oleh para peserta.
Selain tim penguji, kelancaran administrasi dan operasional kegiatan juga didukung penuh oleh Panitia Beladiri Polres TTU yang dipimpin oleh AKP I Wayan Guna, dibantu oleh Bripka I Putu T. Nopiyanto, Brigpol Petrus S. L. B. Naibobe, serta Bripda Fransiskus Arifentus Painenon.

Sesi perkenalan menjadi momen krusial ketika Ketua Tim Penguji, AKP Rexsmith P.G.D Wadu, S.H., memberikan arahan mendalam kepada para peserta. Dalam arahanya, ia menekankan dua poin utama yang tidak hanya berkaitan dengan fisik, tetapi juga mentalitas seorang anggota Polri.
Pertama, AKP Rexsmith mengingatkan pentingnya keseriusan dalam menjalankan ujian. "Jangan anggap enteng materi yang diujikan. Kurangnya konsentrasi atau sikap meremehkan bisa berakibat fatal yang menyebabkan cedera fisik. Mari kita jaga diri masing-masing agar tetap sehat hingga rangkaian ujian berakhir," tegasnya di hadapan para personel yang mengenakan seragam beladiri putih tersebut.
Poin kedua yang menjadi sorotan adalah mengenai integritas dan disiplin perilaku. AKP Rexsmith berbagi pengalaman pahit mengenai pembatalan kenaikan pangkat akibat pelanggaran disiplin. Ia mengungkapkan bahwa ada kasus di mana TR (Telegram Rahasia) kenaikan pangkat sudah keluar, namun harus diturunkan kembali karena personel yang bersangkutan melakukan pelanggaran di saat-saat terakhir. "Saya berharap kita semua menjaga diri. Jangan sampai terlibat pelanggaran sekecil apa pun sebelum upacara kenaikan pangkat dilaksanakan. Proses UKP ini panjang, jangan sia-siakan usaha Anda dengan tindakan ceroboh," tambahnya.

Setelah sesi arahan, kegiatan dilanjutkan dengan praktik lapangan. Materi ujian mencakup teknik-teknik dasar dan lanjutan Beladiri Polri yang sangat relevan dengan tugas sehari-hari dalam melayani dan mengayomi masyarakat. Para peserta diuji kemampuannya dalam teknik pegangan (kuncian), teknik membawa tahanan dengan aman tanpa melukai secara berlebihan, teknik bantingan untuk melumpuhkan lawan, serta berbagai materi dasar bela diri lainnya.
Setiap gerakan dievaluasi secara mendetail oleh tim penguji untuk memastikan bahwa setiap personel mampu melindungi diri sendiri maupun masyarakat saat berhadapan dengan situasi kontijensi di lapangan. Kecekatan, kekuatan fisik, dan penguasaan teknik menjadi parameter utama kelulusan.

Kegiatan Ujian Beladiri Polri dalam rangka UKP periode 1 Juli 2026 di Polres TTU ini berakhir dengan aman dan lancar. Dengan terlaksananya ujian ini, diharapkan para personel yang akan naik pangkat tidak hanya meningkat secara administratif, tetapi juga memiliki kesiapan fisik dan mental yang lebih tangguh dalam menjalankan tugas menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukum Timor Tengah Utara.


