TKI di Malaysia asal Kab.TTU Meninggal Dunia Saat Bekerja di Perkebunan Kelapa Sawit

TKI di Malaysia asal Kab.TTU Meninggal Dunia Saat Bekerja di Perkebunan Kelapa Sawit
Bertempat di Tainmetan Desa Ainiut Kec.Insana Kab.TTU jenasah atas nama YOHANES MALAFU, yang meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi pada saat bekerja sebagai TKI di Malaysia. Almarhum YOHANES MALAFU adalah salah satu Korban Human Trafficking yang ada di Indonesia khususnya di Daerah Nusa Tenggara Timor Kabupaten Timor Tengah Utara. Yang bersangkutan sudah bekerja sebagai TKI di Malaysia dari Tahun 2011 hingga Tahun 2017 melalui PT. Andalan Mitra Prestasi dan bekerja di Malaysia sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit, Almarhum meninggal dunia pada hari Kamis ( 06/04/2017 ) karena kecelakaan pada saat jam kerja di perkebunan kelapa sawit. Pukul 14.20 wita berdasarkan permintaan keluarga jenasah maka di lakukan  pembukaan peti untuk melihat jenasah tersebut, setelah peti di buka jasad yang bersangkutan terbungkus kain berwarna putih di balut kantong plastik dan mengeluarkan bau busuk yang menyengat, selanjutnya atas kesepakatan keluarga maka kain pembungkus jasad korban tidak di buka melainkan petinya di tutup kembali dan akan di makamkan. Jenasah yang bersangkutan di antar oleh keluarganya atas nama EDELBERTUS OLIN. Bupati TTU menegaskan kepada keluarga koban serta masyarakat desa “Untuk sementara saya melarang hingga 2018 untuk keluar daerah, kami dari pemerintah meminta supaya anak -anak kita yang mau bekerja keluar negeri harus memiliki dokumen yang jelas, harus memiliki ketrampilan” , ujar Bupati TTU pada saat memberikan arahan di rumah duka. “Di TTU pengalaman sudah banyak, sudah banyak jenasah yang di kirim pulang, aparat desa harus mengecek setiap orang yang datang ingin merekrut tenaga kerja, harus di cek dokumen dan dari perusahaan mana supaya jelas, saya minta bapak ibu mengerti yang di sampaikan pemerintah kalau mau menjadi tenaga kerja di luar negeri harus dengan dokumen yang sah dan perusahaan yang di akui pemerintah”, lanjut beliau. Kapolres TTU juga menghimbau dan menegaskan kepada seluruh masrakat Desa Ainiut Kec.Insana bahwa “Orang bekerja itu untuk mendapatkan kesejahtraan bukan kesengsaraan, bahwa anak-anak yang masih muda bisa saja menjadi target berikutnya oleh oknum-oknum yang akan merekrut tenaga kerja”. saya sebagai Kapolres menghimbau kepada bapak ibu adik-adik semua jika ada orang ataupun oknum yang ingin merekrut tenaga kerja keluar negeri agar segera melapor kepada aparat desa maupun aparat keamanan, kalaupun nantinya bekerja di Luar Negeri harus melalui jalan legal, pemerintah tidak akan mempersulit karena bapak ibu yang jalan legal adalah pemberi devisa untuk negara, akhirnya mudah-mudahan arwah anak kita bisa di terima di sorga”, Tegas Kapolres TTU dalam himbauannya. Dandim 1618 TTU juga menambahkan bahwa “Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban semoga keluarga di beri ketabahan, agar keluarga yang saat ini bekerja di Luar Negeri kalau bisa keluarga yang di sini segera mengubungi , jika tidak ada dokumen yang sah untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri agar segera pulang kembali untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, kami menghimbau agar ini menjadi pengalaman untuk bapak ibu semua”,ujar beliau. Penyitaan terhadap surat / dokumen pengiriman korban dari Malaysia sudah dilakukan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres TTU guna kepentingan penyelidikan. Kegiatan telah selesai dan berjalan aman dan lancar selanjutnya rombongan kembali ke Kefamenanu pukul 14.45 Wita.