AKBP Mukhson Minta Anggota Punya Sense of Crisis
Tribratanewsttu.com - Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik, M.H meminta seluruh jajaran polres TTU agar mempunyai sense of crisis atau suatu kepekaan, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan yang telah direncanakan sebaik mungkin dalam menghadapi krisis.
"Kita harus punya sense of crisis atau rasa empati terhadap masyarakat. Itulah yang disampaikan oleh Bapa Presiden bahwa kita harus peka," ungkap Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H. S.Ik., M.H saat memimpin apel di lapangan apel Mapolres TTU, Senin (17/10/2022).
Mantan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT ini meminta anggota agar mampu menjadi lilin di tahun-tahun akan datang apa bila negara mengalami krisis. "Kalau mengalami krisis ekonomi maka ekonomi kita harus kuat. Harus buat bagaimana ada pekarangan, bercocok tanam. Minimal sayur kita tidak beli. Kita antisipasi diri kita dulu," ungkapnya sembari meminta anggota memahami situasi dunia.
Di akhir sambutan, lulusan Akpol 2004 ini berpesan agar jajaran Polres TTU memperhatikan beberapa hal terkait transformasi, yang pertama, yakni transformasi struktural untuk memperkuat organisasi, yang kedua adalah transformasi budaya kultur dan mindset.
"Kalau dulu kita bekerja selalu berharap pada uang maka sekarang kita sekarang kembali pada pasal 13 yakni Harkamtibmas, menegakan hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,' ujarnya.
Yang ketiga adalah transformasi bidang moral. "Moral itu, kita harus berakhlak dan berempati. Jadi kalau kita melakukan penegakan hukum harus ingat bahwa segala sesuatu harus sesuai SOP," tambahnya.
Keempat adalah transformasi di bidang pengawasan. "Rekan-rekan harus bisa mengawasi diri sendiri, mengawasi teman, dan mengingatkan pimpinan juga. Pengawasan harus feedback. Kembali lagi pada tugas pokok, dan fungsi kepolisian yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Yang tertuang dalam pasal 13 UU nomor 2 tahun 2002," tutupnya. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.