Diduga Hina PMKRI, Pemilik Akun Facebook Maxi diadukan Ke Polres TTU
Tribratanewsttu.com - Polres TTU menerima laporan dari pihak organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) terhadap pemilik akun facebook atas nama Maxi yang diduga kuat telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik PMKRI,Kamis (12/12/2019).
Dugaan pencemaran nama baik tersebut dilakukan oleh Maxi saat mengomentari postingan dari akun Efen Tunabenani di group facebook Timor Tengah Utara (TTU)-Biinmafo “Bebas Berpendapat”, Rabu (11/12/2019) malam.
Kejadian bermula ketika Maxi mengomentari postingan dari Even Tunabeni di salah satu grup Facebook Timor Tengah Utara Biinmafo " Bebas berpendapat".
Efen menulis ‘Unimor Mulai Aneh Lembaga Akademisi Dipolitisasi Tolak Kedatangan Bupati Di Unimor’.
Postingan tersebut dikomentari oleh akun facebook atas nama Maxi. Ia menulis ‘sudah keterlaluan pasti ulah PMKRI, jika Dugaan saya benar maka PMKRI itu salah arah’.
Komentar Maxi tersebut mendapat tanggapan dari beberapa akun facebook lain.
Saat saling berbalas komentar, Maxi malah menulis ‘Dasarnya PMKRI ikuti ormas PMKRI FPI dan alumni 212 Demo’.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Panjaitan,SH.,SIK.,MH menuturkan akan secara serius dan sigap dalam menangani laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.