Aksi Kanit Propam Polsek Miotim Gendong Seorang Ibu, Netizen : Terima Kasih Pak Polisi

Aksi Kanit Propam Polsek Miotim Gendong Seorang Ibu, Netizen : Terima Kasih Pak Polisi

Tribratanewsttu.com - Senin (21/11/2022) sekira pukul 08.00 wita jajaran Polsek Miomaffo Timur (Miotim), Polres TTU melakukan apel pagi di halaman depan Mapolsek setempat. 

Pertengahan apel, tiba-tiba datang satu unit kendaraan mikrolet dari arah Napan hendak menuju Kota Kefamenanu, Ibu Kota Kabupaten TTU. Berhenti persis di depan Mapolsek Miotim. Seorang ibu tanpa alas kaki mengenakan kain dan berbaju merah, turun dari atas mobil tersebut dan berjalan menuju ke arah Polsek. 

Dengan langkah tertatih, sang ibu yang diketahui bernama Lusia Oki itu berjalan menuju Kantor Polsek Miotim. Kondisi itu menyentuh hati Kanit Propam Polsek Miotim Aipda Febyanus Alfridus Tahu, S.Sos yang berdiri mengarah ke jalan persis di depan pintu masuk Polsek Miotim. Lantaran merasa iba, Aipda Febyanus pun  langsung menggendong sang ibu. 

Dalam kondisi pakaian setengah basah, Lusia Oki yang saat itu ditemani sang ponakan digendong dari depan pintu pagar. Sekitar ratusan langkah dan beberapa anak tangga mengantar langkah kaki Aipda Febyanus menuju ke ruang SPKT Mapolsek Miotim yang terletak di atas ketinggian. Aipda Febyanus Alfridus Tahu dibantu oleh Brigpol Onisifosur M Meo untuk melayani sang ibu.

"Saya spontan lakukan itu karena saya juga punya ibu, saya juga punya saudari perempuan. Saya langsung angkat dan bawa ke ruang SPKT untuk buat Laporan Polisi," kata Aipda Febyanus Alfridus Tahu, S.Sos. 

Lusia Oki adalah warga Desa Faenake, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU. Dirinya datang dalam keadaan tidak bisa berjalan untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami olehnya. Dirinya diduga dianiaya oleh keluarganya hingga mengalami luka dan bengkak pada kaki kiri.

Setelah membuat Laporan Polisi di SPKT Mapolsek Miotim, Lusia Oki kemudian diantar ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan Visum. Diantar langsung oleh Kanit Propam Polsek Miotim Aipda Febyanus Alfridus Tahu, S.Sos.

Kapolse Miomaffo Timur, Ipda M. Aris Salama S.H, mengatakan, setelah tindakan medis yang dilakukan oleh Polsek Miotim terhadap korban Lusia Oki, kemudian dilanjutkan menerima laporan polisi, buatkan permintaan Visum. "Para terduga pelaku akan dipanggil karena kasus ini masih dalam konteks penyelidikan," tegasnya. 

"Motifnya itu, korban ini menegur anak dari pelaku yang diduga melakukan pencurian di rumah salah satu warga. Karena dia (Lusia Oki) merasa itu dia punya ponakan dia tegur, karena yang pukul ini kan dia punya ipar juga. Iparnya tidak terima baik hingga rambut korban ditarik terus dibanting di air sehingga buat lutut terbentur makanya tidak bisa bergerak," ujar Ipda Aris M. Salama, S.H. 

Aksi gendong yang telah terekam video tersebut kemudian diunggah ke media sosial FB maupun instagram melalui akun sektormiomaffotimur2021. Sejumlah komentar dari para netizen membanjiri dinding FB maupun Instagram. 

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani