Anggota Polsek Bisel Imbau Warga yang Sudah Berkeluarga Jangan Lakukan KDRT
Tribratanewsttu.com- Anggota Satuan Polsek Biboki Selatan, Polres TTU melaksanakan patroli PPKM jam malam, Kamis (23/6/2022). Dalam kegiatan tersebut, salah satu hal yang diimbau kepada warga khususnya yang sudah berkeluarga, yakni jangan melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 wita tersebut berlokasi di seputaran Desa Upfaon dan Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU. Personil yang terlibat, yakni Bripka Suherman dan Bripka Thimotius Tebi Oeleu.
Kasi Humas Polres TTU Iptu I Ketut Suta menjelaskan, dalam kegiatan tersebut anggota melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan maupun dimana saja berada.
"Menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak boleh berkumpul dan mengkonsumsi minuman keras karena akan berpotensi timbul Persoalan dan merugikan orang lain," ujar mantan Kapolsek Miomaffo Timur ini.
Dikatakannya, hal lain yang menjadi materi himbauan saat itu, yakni menghimbau kepada warga masyarakat yang sudah berkeluarga agar dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari tidak boleh melakukan Tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT).
"Menghimbau kepada warga masyarakat agar sebelum beristirahat selalu memperhatikan Pintu jendela dan kompor dalam keadaan aman sehingga tidak terjadi pencurian dan kebakaran. Dan,menghimbau kepada masyarakat bagi yang belum laksanakan vaksinasi dosis 1, 2 dan 3 agar datang ke gerai vaksin polres TTU. Dan di puskesmas terdekat," ujarnya.
Di akhir himbauan, anggota juga menghimbau kepada warga masyarakat agar apabila ingin mengadakan sebuah acara wajib melaporkan ke Polsek Biboki Selatan dan disarankan untuk tidak mengkonsumsi miras pada saat ada acara hajatan atau pesta. Giat selesai pukul 21.00 wita dengan aman dan lancar. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.