Polsek noemuti Pasang Papan Himbauan di Lokasi Longsor Hutan Jati Oeluan, Pengguna Jalan Diminta Waspada
Tribratanewsttu.com Noemuti, TTU — Polsek Noemuti, Polres TTU melaksanakan pemasangan papan himbauan di lokasi bencana alam tanah longsor di kawasan Hutan Jati Oeluan, Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (18/5/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas sekaligus mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintasi lokasi rawan longsor tersebut.
Kegiatan pemasangan papan himbauan dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dan berlangsung hingga pukul 12.10 Wita dalam situasi aman dan lancar. Lokasi longsor berada di ruas jalan utama Trans Timor Raya yang menghubungkan Kota Kefamenanu dan Kupang, jalur vital yang setiap hari ramai dilalui kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan angkutan berat.
Longsor yang terjadi di kawasan Hutan Jati Oeluan tersebut dipicu tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah TTU selama kurang lebih sepekan terakhir. Kondisi tanah yang labil menyebabkan terjadinya pergeseran dan longsoran di sekitar badan jalan, sehingga berpotensi mengancam keselamatan para pengguna jalan.
Selain memasang papan peringatan, personel Polsek Noemuti juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat dan pengendara yang melintas agar mengurangi kecepatan kendaraan saat melintasi area longsor. Pengguna jalan diminta tetap waspada, terutama saat hujan turun, karena kondisi jalan licin dan rawan terjadi longsor susulan.
Personel Polsek Noemuti mengingatkan bahwa apabila curah hujan tinggi kembali terjadi dalam beberapa hari ke depan, maka ruas jalan Trans Timor Raya di kawasan Hutan Jati Desa Bijeli berpotensi mengalami kerusakan lebih parah bahkan dapat terputus total. Kondisi tersebut tentu akan berdampak besar terhadap arus transportasi dan mobilitas masyarakat di wilayah Timor.
Dalam upaya antisipasi, kepolisian telah mengambil langkah awal berupa pemasangan tanda peringatan dan pengaturan keselamatan bagi pengguna jalan. Namun demikian, diperlukan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi untuk segera melakukan penanganan dan perbaikan di lokasi longsor guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun putusnya akses jalan utama tersebut.
Hingga saat ini, belum terlihat adanya upaya perbaikan permanen di lokasi longsor. Karena itu, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten TTU dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dinilai penting agar langkah penanganan darurat dapat segera dilakukan sebelum kondisi semakin memburuk.
Kapolsek Noemuti, IPTU Heru Pandoko Polsek Noemuti juga mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi rambu-rambu peringatan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan adanya pemasangan papan himbauan tersebut, diharapkan para pengguna jalan dapat lebih meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan rawan longsor Hutan Jati Oeluan, sehingga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga.


