Anev Polres TTU: Penyelesaian Perkara Mencapai 94 Persen di Bulan Mei
Dari total 72 kasus yang ditangani selama bulan Mei, Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil menyelesaikan 68 perkara atau mencapai 94 persen. Capaian tersebut menjadi indikator positif kinerja penegakan hukum Polres TTU guna memastikan pelayanan kepolisian semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
tribratanewsttu.com; Kefamenanu (15/6/2026) – Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) pelaksanaan tugas kepolisian yang dipimpin langsung oleh Wakapolres TTU, Kompol Sudirman, S.Sos., serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran, Senin (15/6).
Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Wakapolres TTU menegaskan bahwa pelayanan publik yang transparan serta respons cepat terhadap setiap laporan dan pengaduan masyarakat harus menjadi perhatian seluruh personel Polres TTU dan Polsek jajaran.
"Jangan ada laporan atau pengaduan masyarakat yang diabaikan. Setiap informasi yang diterima harus segera ditindaklanjuti secara profesional. Respons cepat anggota sangat berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegas Kompol Sudirman.
Selain membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), rapat juga mengevaluasi capaian kinerja masing-masing fungsi dan satuan kewilayahan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Anev, Polres TTU mencatat tingkat penyelesaian perkara yang cukup tinggi selama bulan Mei. Dari total 72 kasus yang ditangani, sebanyak 68 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 94 persen.
Capaian tersebut menunjukkan efektivitas koordinasi antar fungsi, profesionalisme penyidik dalam menangani perkara, serta komitmen Polres TTU dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Tingginya angka penyelesaian perkara juga menjadi indikator meningkatnya kualitas pelayanan kepolisian, khususnya dalam penanganan laporan masyarakat.

Dalam rapat tersebut turut dibahas perkembangan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara. Salah satu perhatian utama adalah kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Fafinesu. Selain itu, selama bulan Mei 2026 tercatat sebanyak tujuh kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polres TTU.
Menyikapi kondisi tersebut, Polres TTU terus mengoptimalkan langkah-langkah preventif melalui peningkatan kehadiran anggota di lapangan. Patroli rutin dilaksanakan setiap hari, terutama pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk patroli malam hari di lokasi yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres TTU, AKP I Wayan Sujendra, menegaskan bahwa pelaksanaan tugas rutin kepolisian harus terus ditingkatkan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan menekan angka kriminalitas.
"Patroli, pengaturan lalu lintas, sambang warga, serta kegiatan kepolisian lainnya harus terus ditingkatkan. Kehadiran anggota di tengah masyarakat merupakan langkah preventif yang efektif untuk mencegah tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar AKP I Wayan Sujendra.
Melalui pelaksanaan Anev secara berkala, Polres TTU berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja guna meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.(resttu)**


