Bhabinkamtibmas Maubeli Berhasil Mediasi Perselisihan Sengketa Tanah
Tribratanewsttu.com- Bhabinkamtibmas Maubeli, Bripka Andi M. Panie berhasil melakukan mediasi perselisihan antar warga terkait masalah sengketa tanah yang terjadi di Wilayah Dalehi, RT 21, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Senin (8/8/2022).
Mediasi yang dilakukan mulai siang hari pukul 12.00 wita hingga pukul 18.00 wita dengan sasaran keluarga Markus Sila, warga RT 21 Kelurahan Maubeli dan Keluarga Maria Tlaan, Warga RT 06, Desa Oelami.
Bhabinkamtibmas Maubeli, Bripka Andi M. Panie, menjelaskan, mediasi tersebut mulanya menindaklanjuti laporan Ketua RT 21 Damianus Lalian terkait adanya laporan dari Markus Sila tentang masalah tanah antara Markus Sila dan Maria Tlaan. Dari laporan tersebut Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi dan melalukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
Alhasil, petugas Bhabinkamtibmas berhasil mediasi masalah tersebut hingga kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan damai bermeterai 10.000 dan ditandatangani kedua belah pihak. Disaksikan ketua RT 21 Kel. Maubeli Damianus Lalian dan Ketua RT 06 Desa Oelami Alfred Dowa dan Benyamin Ledo.
Dikatakan Bripa Andi Panie, alam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau agar kedua belah pihak menyelesaikan masalah tersebut dengan kepala dingin serta tidak terpengaruh oleh provokasi dari pihak lain.
Hasil yang dicapai, kegiatan berjalan aman dan lancar. Kedua belah pihak saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan damai dengan tidak adanya paksaan dari pihak manapun. Ucapan terima kasih dari kedua belah pihak, keluarga yang hadir dan ketua RT 21 Maubeli dan ketua RT 06 Desa Oelami atas tindakan Bhabinkamtibmas. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani