Bripka Petrus bersama Bripka Ardiyanus, memperketat wilayah perbatasan antar Kabupaten

Bripka Petrus bersama Bripka Ardiyanus, memperketat wilayah perbatasan antar Kabupaten

Tribratanewsttu.com- Dalam mengantisipasi Virus Covid 19, Personil Polres TTU, Polsek Noemuti dalam hal ini Bahbinkamtibmas Desa Banfanu Bripka Petrus Gomang dan Bahbinkamtibmas Desa Fatumuti Bripka Ardiyanus Lidaya, bersama dengan beberapa instansi terkait memperketat wilayah perbatasan antar Kabupaten di Perbatsan Oeprigi, Desa Oeprigi, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.

Pemeriksaan di lakukan terhadap semua kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam yang datang dari arah Kupang  Soe Atambua, Malaka, dan Timor Leste yang masuk atau melintasi Kefamenanu, untuk di lakukan pendataan alamat asal, alamat tujuan, serta cek suhu tubuh.

Menurut Kapolres TTU menerangkan bahwa dalam memaksimalkan pencegahan Covid 19 di wilayah perbatasan salah satunya juga perlu menentukan dan membuat pos-pos penjagaan di tempat strategis lainnya.

" untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 ini, setiap orang dan kendaran yang masuk di ke kota kefamenanu, maupun keluar kota kefamenanu wajib di lakukan pemeriksaan" Terang Kapolres AKBP Nelson.