Cipayung Kembali Lakukan Aksi Demonstrasi, TNI/Polri Kawal Secara Humanis

Cipayung Kembali Lakukan Aksi Demonstrasi, TNI/Polri Kawal Secara Humanis
PAM massa aksi demonstrasi Cipayung di depan kantor Bupati TTU, Senin (15/11/2021)

Tribratanewsttu.com- Aliansi Cipayung Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) kembali melakukan aksi Demonstrasi, Senin (15/11/2021). Pengawalan pun dilakukan oleh TNI/Polri dari awal hingga akhir secara aman, tertib, lancer dan humanis.

                Pam yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita itu dipimpin langsung oleh Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S.Ik bersama Komandan Kodim 1618/TTU Letkol Arm. Roni Junaid S.Sos dan Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten TTU Agusto Solokana.

                Massa aksi yang melaksanakan demonstrasi sebanyak kurang lebih 150 orang itu melakukan demo dengan rute dimulai dari Taman Kota Kefamenanu, Kantor Bupati TTU dan berakhir di Kantor DPRD Kabupaten TTU di Km 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan. Mereka menggunakan tiga kendaraan roda empat dan sebagiannya menggunakan roda dua. Alat aksi yang digunakan oleh tiga aliansi tersebut yakni spanduk, bendera, pengeras suara dan lainya.

Meski suasana aksi cukup tegang, namun situasi tetap berjalan kondusif hingga berakhir dengan dialog bersama di ruangan Komisi C DPRD TTU. Tatap muka dilakukan antara Cipayung yang diwakili oleh 10 orang anggota bersama Bupati TTU Drs. Juandi David, Wakil Bupati TTU Drs. Eusabius Binsasi, Ketua DPRD TTU Hen Bana S.H, Wakil Ketua DPRD I Agustinus Tulasi dan Wakil Ketua II DPRD TTU Yasintus Lape Naif.

“Kami menjamin akan menjaga keamanan teman-teman yang tidak ikut mewakili untuk masuk ke dalam gedung guna melakukan penyampaian aspirasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kabag Ops Polres TTU AKP Jonis Simon saat meredahkan situasi tegang lantaran sebelumnya aliansi cipayung meminta keterwakilan untuk masuk ke gedung DPRD hingga 30 orang.

Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas S.Ik dalam apel sebelum PAM dilakukan, menegaskan bahwa jika dalam situasi demo ada massa aksi yang merusak fasilitas negara maka itu ada pidananya dan akan diproses sesuai dengan hukum. “Tapi tidak usah melakukan aksi membalas,” tegas Kapolres TTU.

“Mari kita menjaga mereka karena mereka itu ade-ade kita sehingga mereka bisa menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Jangan melakukan kekerasan. Kita melakuakan PAM yang baik,” ujar Kapolres Nelson.

Sementara itu, Dandim 1618/TTU Letkol Arm. Roni Junaidi S.Sos menekankan agar anggota yang melakukan PAM hanya berfokus pada pengamanan terhadap pendemo dan pengamanan terhadap diri  sendiri. “Pada saat ada anarkis tetap jaga situasi yang kondusif contoh kita saling mengamankan rekan kita kanan dan kiri. Tetapi kita harus menyampaikan kepada adek-adek kita para pendemo bahwa kegiatan dilaksanakan dengan baik dan harus tertib,” tegas Dandim Roni.

“Ingat kita semua yang berdiri adalah orang-orang yang terlatih sehingga mari kita sama-sama menjaga menjaga dan mengamankan. Tim intel tetap memantau situasi di sekitarannya apa bila ada hal-hal yang melanggar hukum maka harus didokumentasikan dengan baik. Laksanakan tugas dengan menjaga diri,” ujar Dandim Roni.