Polres TTU Berikan Pembekalan Pernikahan Melalui Sidang BP4R

Polres TTU Berikan Pembekalan Pernikahan Melalui Sidang BP4R
Foto : Proses sidang BP4R di Mapolres TTU, Senin 28 April 2025. Dok Humas

Tribratanewsttu.com, Kefamenanu - Polres Timor Tengah Utara (TTU) Gelar Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) bagi personel yang berencana untuk menikah. 
Sidang ini merupakan tahapan wajib bagi anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan.
Pelaksanaan sidang BP4R bertujuan untuk memberikan pembekalan dan nasihat kepada calon pengantin mengenai kehidupan berumah tangga, terutama dalam konteks tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri dan Bhayangkari. Dalam sidang tersebut, berbagai aspek dibahas, termasuk kesiapan mental, finansial, serta pemahaman terhadap organisasi kepolisian dan peran istri anggota Polri dalam mendukung tugas suami.
Sidang BP4R yang digelar di Mapolres TTU ini dipimpin oleh Waka Polres TTU Kompol Jemy O. Noke, S.H. selaku Ka Tim, Kabag SDM AKP Mahdi Ibrahim, S.H. selaku Sekretaris Tim, Kasiwas Polres TTU, AKP Kosmas Lau, Kasi Propam IPTU Imanuel revort maure selaku Penasehat, dan PGTR TK I Mikhael kefe sebagai Rohaniawan. Dan dihadiri oleh perwakilan Bhayangkari Cabang TTU serta orang tua atau wali dari calon mempelai. Dalam arahannya, pimpinan sidang menekankan pentingnya komunikasi, saling pengertian, dan dukungan dalam membangun rumah tangga yang harmonis.


Diharapkan melalui pelaksanaan sidang BP4R ini, para anggota Polres TTU yang akan menikah memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dengan baik.