Ipda Frans Kenalkan Tata Tertib Lalin Sejak dini
Tribratanewsttu.com - Upaya pendekatan Polri kepada generasi muda dengan cara mendatangi sekolah – sekolah yang ada di Kota Kefamenanu terus dilakukan Polres TTU, seperti Kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan(Binluh) yang dilakukan oleh Ipda Frans Bai Meo Selaku Kanit Reg Iden Satuan lantas Polres TTU bertempat di Mts Nurul Falah, Senin(17/2/2020).
Pada Kesempatan tersebut beliau memberikan sosialisasi tentang peraturan tata tertib berlalu lintas yang mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sekaligus sebagai sarana pengenalan tugas-tugas kepolisian, dengan tujuan agar para pelajar dapat memahami dan mengetahui sejak dini tentang tata tertib berlalulintas yang baik dan benar.
“Tidak dibenarkan atau tidak diperbolehkan bagi para pelajar yang masih dibawah umur untuk membawa kendaraan, karena yang boleh membawa kendaraan minimal berumur 17 tahun dan sudah memiliki SIM.”
Tak Lupa Ipda Frans memberikan semangat dan motivasi bagi para murid untuk lebih rajin belajar untuk mendapatkan hasil yang maksimal.