K2RYD di Pasar Tradisional: Strategi Polri Melalui Polres TTU Cegah Gangguan Kamtibmas

tribratanewsttu.com; Kefamenanu (6/5/2025) - Pasar tradisional memiliki peran penting sebagai pusat aktivitas ekonomi dan interaksi sosial masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Di beberapa kecamatan, pasar tradisional hanya beroperasi satu kali dalam sepekan dan menjadi titik kumpul masyarakat dari berbagai desa.
Tingginya aktivitas dan keramaian di lokasi pasar juga dapat berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti perkelahian, perjudian, penganiayaan, serta keributan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan pasar, Polres TTU mengintensifkan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (K2RYD). Kegiatan ini merupakan strategi Polri yang bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas dengan menghadirkan petugas polisi secara langsung di tengah-tengah aktivitas masyarakat.
Beberapa pasar mingguan yang menjadi fokus kegiatan K2RYD di wilayah TTU, termasuk Pasar Ponu yang terletak di Kecamatan Biboki Anleu serta Pasar Eban di Kecamatan Miomaffo Barat. Kedua lokasi tersebut dinilai memiliki kerawanan tertentu akibat tingginya mobilitas masyarakat dari berbagai wilayah sekitar.
Kapolsek Biboki Anleu, AKP Kritianus Kase, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan K2RYD adalah memberikan rasa aman serta mencegah timbulnya niat pelaku kriminal.
“Pasar mingguan ini merupakan titik berkumpulnya warga lintas desa. Kehadiran anggota di sini bertujuan untuk mencegah tindakan kriminal sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung pasar,” ujar AKP Kristianus.
Sementara itu, Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda Paulus Naif, menyoroti bahwa konsumsi minuman keras secara berlebihan menjadi salah satu pemicu utama terjadinya konflik antarwarga di lingkungan pasar.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan, karena hal tersebut berisiko menimbulkan perkelahian, penganiayaan, maupun kecelakaan lalu lintas. Pencegahan adalah langkah yang lebih baik daripada penindakan,” tegasnya.
Pelaksanaan K2RYD mendapat respons positif dari masyarakat. Para pedagang dan pengunjung merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga mendorong komunikasi dua arah antara warga dan petugas dalam menyampaikan informasi terkait kondisi lingkungan pasar.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, dalam arahannya beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa pelaksanaan K2RYD merupakan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan tertib. Ia menegaskan bahwa pasar tradisional, sebagai pusat aktivitas masyarakat, harus terjaga dari segala bentuk ancaman kriminalitas.
“Kita harus mengintensifkan kegiatan K2RYD, khususnya di titik-titik publik yang memiliki potensi kerawanan tinggi. Ini adalah bagian dari strategi pencegahan yang diprioritaskan agar masyarakat merasa nyaman dan terlindungi dalam setiap aktivitas hariannya,” jelas Kapolres dalam arahannya.
Melalui pendekatan humanis dan terukur, pelaksanaan K2RYD di pasar tradisional mampu meminimalisir potensi gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat hubungan Polri dan masyarakat.**wm**