Polres TTU Geledah Rumah Warga Penimbun BBM
Tribratanewsttu.com - Kepolisian Resor Timor Tengah Utara bersama instansi terkait melaksanakan penggeledahan terhadap masyarakat yang diduga menimbun BBM bersubsidi Jenis Premium bertempat di Garis Perbatasan RI-RDTL Desa. Napan Kec. Bikomi Utara Kab. TTU, Senin(16/3/20).
Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan, S.H., S.I.K.,M.H yang didampingi oleh Kapolsek Miomaffo Timur Iptu Gustaf Steven Ndun dan dibantu oleh Danpos Napan Bawah Satgas 132 / BS, Letda Inf. Zulkifli, Kapolsupsektor Napan Ipda S.H Handoko, serta melibatkan Danpos Brimob Pos Napan Aiptu Lino Suares Bobo, Pos Beacukai Napan Giancarlo Muskanan, Pos Karantani Napan Muhamad Ridwan, Personil TNI Satgas Pamtas 132 / BS RI-RDTL, personil Sat Reskrim Polres TTU, Anggota Brimob, Anggota Polsek Miomaffo Timur, Polsubsektor Napan Beacukai dan Karantina Pos Napan.
Hasil dari penggeledahan tersebut ketika memasuki rumah kediaman VS(47) ditemukan BBM Bersubsidi jenis Premium dalam jerigen Ukuran 5 liter sebanyak 16 jerigen, 40 buah Jerigen Ukuran 5 liter dan 6 buah jeringan ukuran 35 liter dalam keadaan kosong.
Kemudian di rumah kediaman AO(41) juga Kembali ditemukan BBM Bersubsidi jenis Premium dalam jerigen Ukuran 35 liter sebanyak 4 buah dan 13 buah Jaringan kosong ukuran 35 liter dalam keadaan kosong.
Selain itu Personil juga menemukan jerigen Kosong yang sering digunakan untuk menampung BBM Bersupsidi untuk diselundupkan ke Distrik Oekusi RDTL yang disembunyikan didalam semak di belakang rumah masyarakat yakni; Jaringan ukuran 5 liter kosong sebanyak 116 buah, Jaringan ukuran 35 liter kosong sebanyak 21 buah, jaringan ukuran 20 liter kosong sebanyak 12 buah.
AKP tatang menyapaikan bahwa Kegiatan penggeledahan dan Penggagalan penyelundupan tersebut sebaiknya dilakukan secara bersama-sama oleh TNI, POLRI, BEACUKAI dan KARANTINA serta perlu dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadi penyelundupan dari RI ke Oekusi RDTL sebaliknya dari Oekusi RDTL ke Indonesia.
Selanjutnya personil mengamankan dan membawa barang bukti ke Mako Polres TTU guna proses pemeriksaan lebih lanjut.