Tribratanewsttu-
Demi terciptanya situasi dan kondisi serta pelayanan yang prima kepada masyarakat Kabupaten TTU, AKBP Rishian Krisna Budiaswanto, SH., S.I.K., M.H., selaku kapolres langsung turun kelapangan untuk mengajarkan kepada masyarakat cara pengguanaan helem kepada pengendara roda dua, Senin (7/8/2017).
Menurut AKP Sudirman Penggunaan helm saat mengendarai kendaraan bermotor merupakan amanat UU sehingga setiap pengendara wajib menggunakan helm.
Kasat Lantas AKP Sudirman menambahkan, Kapolres TTU tidak hanya berbicara dikantor tentang penggunaan helm tetapi beliau turun langsung ke lapangan sambil memantau para pengendara kendaraan bermotor yang ada dijalan.
Kapolres Krisna memantau di beberapa titik di Kota Kefamenanu. Ketika melihat pengendara yang kurang benar menggunakan helm kapolres langsung menjelaskan kepada pengendara, beliau jugaberkesempatan untuk mengecek kelengkapan seluruh anggota polres dilapangan.
Kapolres mengharapkan kepada seluruh masyarakat TTU lebih khusus pengendara kendaraan bermotor agar mematuhi aturan lalu lintas. Dengan mematuhi aturan berlalu lintas maka kecelakan tidak akan terjadi.
Setelah turun dari lapangan, Kapolres TTU AKBP Krisna langsung mengambil apel anggota dimako Polres TTU untuk mengecek kembali kekuatan anggota polres setelah dilapangan.
Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, SH., S.I.K, M.H mengingatkan kepada seluruh anggota pada saat mengambil apel, agar menunjukan sikap teladan, trampil dan unggul dalam menjalankan tugas-tugas dilapangan. Hal itu merupakan perintah Kapolri sebagai tindak lanjut program nawa cita dengan konsep "menghadirkan negara di tengah masyarakat".
Kapolres TTU mengingatkan seluruh anggota agar tunjukan teladan, trampil dan unggul dalam menjalankan tugas. Kapolres ingin mewujudkan anggota Polres TTU yang teladan, trampil dan unggul.Contoh keteladanan itu seperti, polisi harus menggunakan helm saat mengendara kendaraan, menggunakan plat nomor, tidak merokok dan menerima telpon sambil menggendarai kendaraan.
Sedangkan unggul berkaitan dengan kemampuan dalam memahami tugas. Bila masyarakat melakukan pelanggaran, polisi harus mampu menjelaskan jenis pelanggaran yang dilakukan. Kemudian, pelanggaran tersebut diberikan sanksi tegas sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku serta menjelaskan berapa sanksinya.
Selain memberikan wejangan kepada anggota, Kapolres TTU juga berkesempatan untuk memeriksa seluruh ruangan yang ada di mako Polres terkait dengan kebersihan dan kerapian diseluruh ruangan tanpa terkecuali.
Ini bertujuan agar seluruh anggota betah dan nyaman dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat yang datang ke mako polres TTU, Serta berpegang teguh kepada moto dari polres TTU yaitu Teladan, Terampil, Unggul itulah yang diterapkan Kapolres TTU kepada anggota sejak awal beliau menjabat sebagai Kapolres di Kabupaten Timor Tengah Utara.