Kapolres TTU : Setiap Kejahatan yang Terjadi Segera Menelpon Call Center 110
Tribratanewsttu.com - Demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Polri saat ini membuka layanan kepolisian call center 110 1 x 24 jam secara gratis. Menindaklanjuti program tersebut, Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H menghimbau masyarakat untuk segera menggunakan layanan tersebut jika terjadi kejahatan.
"Kami menyarankan agar setiap kejahatan yang terjadi agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau segera menelpon call center 110 dan juga kami akan laksanakan patroli kesana sehingga bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat," jelas Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H saat melakukan silaturahmi ke Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten TTU, Selasa (22/8/2023).
Lebih lanjut lulusan Akpol 2004 ini menjelaskan, bahwa terkait layanan 110 dipastikan akan ada pelayanan karena apabila tidak ditindaklanjuti maka dari Polda maupun Mabes Polri akan termonitor sehingga pasti akan terjawab. Namun, dari pihak kepolisian tentunya akan memverifikasi penelpon 110 dengan melayangkan identitas sesuai KTP.
Dikatakan Kapolres Mukhson, dengan kurangnya personil Polri di wilayah hukum Kabupaten TTU sehingga tidak bisa terjangkau semua persoalan dapat diselesaikan. "Harus adanya peraturan desa yang mengatur tentang hewan dikandangkan agar dapat meminimalisir terjadinya kasus pencurian ternak sapi dan juga harus menyiapkan pos kamling," jawab Kapolres TTU terhadap salah seorang penanya.
"Akan kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk proses perekrutan linmas harus sesuai dengan kemampuan sehingga apabila terjadi sesuatu pada hari H anggota linmas mengetahui cara bertindak," tambah Kapolres TTU.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Perindo Kabupaten TTU, Goris Kono mengatakan, pada momen pemilu tentunya adanya gesekan sehingga akan menuju ke polres. Oleh karena itu diusulkan agar kegiatan silaturahmi terus berlanjut agar bersama-sama memecahkan persoalan. Dirinya juga memohon pencerahannya terkait dengan belok kiri menyesuaikan dengan lampu merah.
"Kami mengusulkan untuk adanya personil Polri di kecamatan Musi untuk mencegah terjadinya marak kasus pencurian ternak berhubung sekarang juga tahun politik yang mana pelaku kejahatan akan menggunakan momen ini untuk melakukan aksinya,"tambahnya sembari mengatakan bahwa pencurian ternak di desa Oelneke masih marak sehingga perlu dibuatkan aturan yang tetap dan perlu adanya pos polisi sehingga masyarakat merasa aman.
Hal lain disampaikan Stefanus Toal terkait lampu pada bundaran dekat pos tulip maupun di perempatan terminal sangat menjadi hambatan bagi pengguna jalan. "Soal parkiran agar ditertibkan sehingga menjadi pertimbangan keamanan bagi masyarakat. Kami minta untuk pelayanan 110 segera tanggap ketika adanya laporan dari masyarakat," terangnya.
"Lampu traffic light adalah rananya dinas perhubungan sehingga kami akan melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan terkait dengan belok kiri mengikuti isyarat lampu namun tentunya kita harus mengutamakan keselamatan diri kita masing-masing," timpal Kapolres TTU.
Terkait dengan perijinan keramaian, kata Kapolres TTU, bahwa menerbitkan ijin sampai dengan jam 12 malam sehingga kalau lewat dari jam tersebut agar volume musik harus segera dikecilkan karena akan menggangu kenyamanan warga sekitar.
"Kami akan komunikasikan dengan dinas perhubungan terkait dengan apa yang diusulkan, dan sesuai dengan ketentuan bahwa toko-toko wajib menyiapkan parkiran sehingga tidak terjadi kemacetan," tutupnya.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 15.30 wita tersebut bertempat di sekretariat DPC Partai Perindo Kabupaten TTU di Jln. Ahmad Yani, Naesleu, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Hadir mendampingi Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H., saat itu, yakni, Kasat Intelkam Polres TTU, Iptu Anyer D. Nenobais dan KBO Intelkam Polres TTU Aiptu Marianus M. Djanggu beserta anggota.
Selain itu, dari Partai Perindo hadir Ketua DPC Partai Perindo Kabupaten TTU Kornelis Naifatin, S.Pd, Sekertaris Partai Perindo Kabupaten TTU, Gregorius Kono, Pengurus DPC Partai Perindo Kabupaten TTU dan para Caleg Partai Partai Perindo Kabupaten TTU.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat