Tribratanewsttu.com
- Kepolisian Resor Timor Tengah Utara menggelar kegiatan upacara serah terima jabatan Kasat Resktim dan Kasat Bimmas Polres TTU berdasarkan keputusan Kapolda NTT Nomor Kep: 471/VI/2017 tanggal 23 Juni 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polda NTT di lapangan apel Mapolres TTU, Sabtu (15/7/17) pukul 11.00 Wita.
Adapun nama -nama pejabat yang diberhentikan dari jabatan lama dan diangkat dalam jabatan baru yakni jabatan Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Rio Putranto Siahaan S.I.K digantikan oleh Iptu I GEDE ARYA S.I.K sedangkan jabatan Kasat Bimmas AKP JACOB NOMNAFA digantikan oleh Iptu FELIX DAOS KADATI.
Dalam upacara tersebut dilaksanakan penanggalan dan penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan, penandatangan berita acara serahterima jabatan, berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas yang dipimpin langsung oleh Kapolres TTU AKBP RISHIAN KRISNA BUDHIASWANTO, SH,S.I.K,MH dan didampingi oleh Rohaniwan.
Dalam amanatnya Kapolres TTU mengungkapkan bahwa mutasi merupakan dinamika organisasi sebagai bagian dari pembinaan yang senantiasa berlangsung secara sistimatis dan berlanjut serta dilaksanakan secara konsisten pada lingkup internal Polri.
“
Kepada Kasat Reskrim dan Kasat Bimmas yang lama, diucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas pengabdian serta kerja samanya selama bertugas di Polres Timor Tengah Utara, sedangkan kepada pejabat yang baru, selamat datang dan selamat bergabung, segera menyesuaikan diri dan kenali ruang lingkup di tempat tugas yang baru"
ucapan Kapolres TTU kepada para pejabat pada saat membacakan amanatnya.
Dalam acara tersebut hadir Wakapolres TTU Kompol YOSEP TAUS TILIS, para Kabag, Kasat, Kasubbag, Kanit, Kasie, para Kapolsek jajaran serta personel Polres Timor Tengah Utara dan Bhayangkari.
Acara berlangsung dengan aman, lancar serta di lanjutkan dengan kegiatan tradisi yaitu pagar Pora untuk mengantarkan Kasat Reskrim dan Kasat Bimmas yang lama sampai Pintu gerbang keluar Mapolres TTU.