Kapolsek Biboki Anleu Bantu Korban Kebakaran Rumah
Tribratanwsttu.com - Kapolsek Biboki Anleu, Ipda Fransiskus Bay Meo melakukan pemberian bantuan kepada korban kebakaran rumah, Yulifika Lais, warga Rt 009/Rw 003, Dusun III, Desa Sifania, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, Kamis (25/11/2021). Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Porli terhadap korban.
Kapolsek Biboki Anleu.Ipda Fransiskus Bay Meo didampingi dua orang anggota mendatangi lokasi pada sore hari pukul 15.00 wita. Niat baik yang dibungkus dalam tindakan nyata itu dilaksanakan dengan penuh keharmonisan dan kekeluargaan.
Jenis bantuan yang diberikan yakni berupa peralatan dapur,beras,telur,mie dan pakian."Hasil yang dicapai yakni korban berterima kasih kepada polsek Bian atas bantuan tersebut. Kita berinisiatif membantu memberikan bantuan seadanya berupa sembako yang terdiri dari beras, mie instant, telur, pakaian layak pakai dan juga perabotan rumah tangga,”Ungkap, Kapolsek Bian, Ipda Fransiskus Bay Meo, Kamis, 25/11/2021.
Fransiskus menambahkan, penyerahan bantuan tersebut dilakukan pada pukul 15.00 wita bersama Kanit Reskrim Bripka Hendry steven Landena, S.IP dan Kanit Samapta Aiptu Johanes A. Naben dan diterima langsung oleh korban Yulifika Lais.
“Meskipun tidak seberapa nilai bantuan tersebut, namun ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap korban kebakaran rumah,”Tandas Fransiskus
Untuk diketahui, si jago merah kembali memangsa rumah milik Yulifika Lais, warga Rt 009/Rw 003, Dusun III, Desa Sifania, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, Rabu (24/11/2021). Tidak ada korban jiwa dalam bencana tersebut. Namun sayangnya suluruh fisik rumah habis dilahap api
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian Materil di perkirakan sebesar Rp.25.000.000. Rumah korban beratap daun gewang dan berdinding bebak sehingga kobaran api dengan mudah membakar habis rumah korban. Korban tidak berhasil menyelamatkan barang-barang yang berada di dalam rumah karena saat kebakaran rumah korban tidak berada di rumah.