Kapolsek Noemuti Hadir dan Amankan Jalannya Rapat Sengketa Batas titik Koordinat
Tribratanewsttu.com - Peran Kepolisian bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tapi juga di tuntut untuk mampu menyelesaikan permasalahan ditengah-tengah masyarakat, Salah satunya penyelesaian Sengketa Batas Titik Koordinat Desa Banfanu Dan Desa Kiuola.
Kapolsek Noemuti Iptu Anselmus Pera menghadiri sekaligus melaksanakan pengamanan rapat lanjutan atas penyelesaian masalah tapal batas antara Desa Kiuola dan Desa Banfanu bertempat di Aula rapat kantor Camat Noemuti, Jumat(28/02/20).
Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah setempat yakni; Kabag tatapem Kab. TTU,Pegawai tatapem, Pegawai Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Camat Noemuti, Sekcam Noemuti, Kapolsek Noemuti, Kades Kiuola, Kades Banfanu, Tokoh adat dan tokoh masyarakat kedua desa.
Setelah titik tapal batas telah disepakati oleh kedua Desa, maka untuk memberikan kekuatan hukum langsung dibuatkan surat pernyataan kesepakatan kemudian masing-masing kedua belah pihak dan saksi-saksi membubuhkan tanda tangan dan diketahui oleh pemerintah Desa.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan bahwa terkait penyelesaian sengketa batas titik koordinat, maka perlu dilakukan mediasi yang berlandaskan musyawarah dan kekeluargaan sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang terbaik dan mengantisipasi terjadinya konflik antar dua kubu.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan menentukan titik koordinat batas kedua desa oleh Tim BNPP.