Kejahatan Meningkat: Narkotika dan Curat Jadi Fokus Penanganan Polri

Kejahatan Meningkat: Narkotika dan Curat Jadi Fokus Penanganan Polri

 

JAKARTA – Situasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pad Rabu, 14 Mei 2025, menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan data yang dirilis oleh pihak Kepolisian, tercatat jumlah gangguan kamtibmas pada hari tersebut mencapai 1.953 kejadian, meningkat sebanyak 341 kasus atau sebesar 21,15 persen dibandingkan dengan hari Selasa, 13 Mei 2025, yang mencatatkan 1.612 kejadian. Kenaikan ini menjadi perhatian serius, mengingat tren kriminalitas yang meningkat berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Apabila ditinjau lebih lanjut berdasarkan jenis kejahatan yang terjadi, terdapat lima kategori kejahatan yang menonjol dan paling banyak dilaporkan. Pertama adalah kasus narkotika yang menduduki posisi tertinggi dengan total 196 kasus. Ini menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi tantangan utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Di posisi kedua, terdapat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 160 kasus, yang umumnya melibatkan tindakan pencurian yang disertai dengan pengrusakan atau penggunaan alat bantu. Selanjutnya, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga masih marak terjadi dengan total 51 kasus yang dilaporkan. Pencurian dengan kekerasan (curas) menempati urutan keempat dengan 11 kasus, sementara kasus perjudian berada di posisi kelima dengan 2 kasus.

“ Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tanggal 14 Mei 2025 tercatat sebanyak 427 kejadian. Menariknya, angka ini sama persis dengan jumlah kecelakaan pada tanggal 13 Mei 2025, yang juga berjumlah 427 kejadian, sehingga tidak terjadi perubahan atau tetap. Dari total kejadian tersebut, tercatat sebanyak 39 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, sementara 55 orang mengalami luka berat, dan 473 orang mengalami luka ringan. Selain itu, kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1.020.350.000. “ Ujar Kabag Penum Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Peningkatan jumlah gangguan kamtibmas serta tingginya angka kecelakaan lalu lintas ini menunjukkan perlunya langkah-langkah strategis yang lebih komprehensif dari seluruh jajaran Kepolisian dan stakeholder terkait. Upaya pencegahan melalui patroli rutin, peningkatan intelijen, serta sosialisasi kepada masyarakat perlu lebih digencarkan. 

“ Di sisi lain, penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya dalam kasus-kasus narkotika dan pencurian, harus dilakukan secara tegas dan konsisten. “ Imbuh Kabag Penum Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Selain itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif demi mendukung stabilitas sosial serta pembangunan nasional yang berkelanjutan.