Lakalantas di Kefamenanu, Polres TTU imbau masyarakat : "Utamakan Keselamatan saat Berkendara".

Lakalantas di Kefamenanu, Polres TTU imbau masyarakat :
Foto: Raymundus R. Taus Korban kecelakaan sementara mendapatkan perawatan medis. Dok Humas Polres TTU.

Tribratanewsttu.com, Kefamenanu - Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (18/02/2025) malam. seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi korban setelah ditabrak sepeda motor di Jalan Raya Kefa - Napan, tepatnya di depan Losmen Sederhana, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Korban, Raymundus R. Taus (27), warga Kelurahan Kefamenanu Utara, mengalami luka robek di kepala akibat kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, korban saat ini sedang menjalani perawatan medis di RSUD Kefamenanu.

Kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi DH 5610 DG, yang dikendarai oleh Cornelis C. Taena (26) berboncengan dengan adiknya, Marsela M. Taena, melaju dari arah Kefa menuju Napan sekitar pukul 23.30 WITA.

"Saat tiba di TKP, diduga karena lampu sepeda motor yang digunakan dalam kondisi redup, pengendara tidak melihat korban yang sedang tidur di badan jalan sebelah kiri, Akibatnya, kendaraan tersebut langsung menabrak korban." ujar Kasubsi PIDM, Ipda Wilco Mitang.

Ipda Wilco menambahkan, Unit Laka Lantas Polres TTU telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini," katanya.

Kepolisian Resor Timor Tengah Utara juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan memperhatikan kondisi jalan saat berkendara, terutama pada malam hari. "Pastikan lampu kendaraan berfungsi dengan baik dan selalu waspada terhadap potensi adanya pejalan kaki atau pengguna jalan lain," imbau Kaubsi PIDM atau yang akrab disapa Ipda Wilco tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada keluarga atau orang terdekat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa agar selalu memberikan pengawasan dan perhatian. "Ini penting untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan," pungkasnya.