Minggu Kasih di GMIT Sion Sasi, Wakapolres TTU : Tidak Bunyikan Petasan Saat Natal dan Tahun Baru
Tribratanewsttu.com - Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan kegiatan Minggu kasih di Gereja GMIT Sion Sasi, di Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Jumat (22/12/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres TTU, Kompol Matheus Anus, S.H., M.H. Hadir saat itu ketua Majelis Jemaat Sion Sasi, Pdt. Endang Balang, S.Th, Kasat Reskrim Polres TTU, KBO Sabhara Polres TTU, KBO Intelkam Polres TTU dan Jemaat Sion Sasi.
Waka Polres TTU, Kompol Matheus Anus, S.H.,M.H menjelaskan, dari pihak Polres TTU menghimbau agar tidak membunyikan petasan saat menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Kami mengharapkan dalam menyambut Natal dan Tahun Baru Tahun ini mari kita sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif sampai dengan perayaan pergantian Tahun," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jhoni Boro pada kesempatan tersebut menyampaikan terkait proses penanganan Hukum di Polres TTU dan terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Salah satu jemaat, Ibu Selan, mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres TTU yang telah meluangkan waktu berkunjung ke gereja Sion Sasi.
"Seringnya terjadi kasus pencurian binatang akhir-akhir ini di wilayah km 7 terutama di kompleks kami sehingga kami sebagai masyarakat merasa resah dgn kejadian tersebut," pungkasnya.
Hal senada disampaikan Ibu Lakapu, yang meminta agar dilakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot racing yang sangat mengganggu saat kami beribadah dan pada malam hari.
Selain itu, jemaat lainya, Stefanus Pisdon, menyarankan agar bisa dilakukan penertiban terhadap para pemuda yang sering melakukan pesta minuman keras di seputaran km 7 karena kalau setelah mabuk, sering terjadi tindakan kriminalitas
"Perlu dilakukan penertiban terhadap anak-anak yang sering bermain petasan karena sangat mengganggu saat di laksanakan ibadah," tambah Pdt. Endang.
Waka Polres TTU, menjelaskan, sehubungan dengan permainan petasan, maka akan melakukan himbauan melalui para Bhabinkamtibmas dan akan melakukan pengecekan ijin terhadap para penjual petasan dalam kota Kefamenanu. "Kami akan tingkatkan kegiatan patroli untuk mencegah tindakan/aksi pencurian yang meresahkan masyarakat saat ini," timpalnya.
"KPD babinkamtibmas agar tingkatkan himbauan kepada masyarakat dan khususnya para pemuda agar tidak mengendarai kendaraan yg berknalpot racing saat kegiatan ibadah," tambah Wakapolres TTU.
Kasat Reskrim Polres TTU, menjelaskan, aksi Pencurian termasuk dalam Tindak Pidana jadi kalau bapak/ibu merasa ada kecurian berupa binatang dan lain-lain silahkan melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTU untuk ditindak lanjuti.
Terkait dengan maraknya motor/mobil racing pada akhir-akhir ini kami akan koordinasi dengan bagian Sat. Lantas Polres TTU agar dapat melakukan penindakan terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot recing.
"Menjelang Natal Tahun ini kami akan meningkatkan kegiatan patroli melalui Fungsi Sabhara untuk melakukan patroli di daerah yang di anggap rawan kriminalitas terutama para pemuda yang sering duduk nongkrong di pinggir jalan sambil meminum minuman keras," tambahnya.
Dikatakan, TPPO merupakan masalah yang diatensi oleh pimpinan Polri saat ini, untuk Propinsi NTT masuk dalam peringkat ke 2 di Indonesia yang menjadi atensi dan TTU masuk dalam 3 besar dalam pengiriman TKI ke luar negeri. "Kami menghimbau kepada bapak/ibu kalau ada orang yang datang untuk melakukan perekrutan TKI agar tolong berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat agar informasi tersebut di teruskan kepada kami," terang Kasat Reskrim. Pukul 11.00 wita Giat Minggu Kasih di Gereja Sion Sasi selesai dengan aman dan lancar .
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat