Operasi Patuh Turangga 2023, Sat Lantas Polres TTU Beri Penyuluhan Etika Berlalu Lintas di Jalan

Operasi Patuh Turangga 2023, Sat Lantas Polres TTU Beri Penyuluhan Etika Berlalu Lintas di Jalan

Tribratanewsttu.com - Satuan Lalu Lintas Polres TTU, melakukan kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Turangga 2023 tingkat Polres TTU, Jumat (14/7/2023).

Operasi yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita tersebut bertempat di jalan El Tari, KM 5 jurusan Kupang, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU. 

Hadir dalam giat yang dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres TTU, Aiptu Petrus Sugi Jaya Suryadi, S.IP, yakni personil Polres TTU gabungan satuan/fungsi yang terlibat dalam Sprin Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Turangga - 2023 tingkat Polres TTU, anggota Dispenda Kabupaten TTU dan anggota anggota jasa Raharja Kabupaten TTU.

Hasil operasi saat itu dangan rincian, tilang roda 2 : 1 pengendara yang tidak menggunakan helm. Sementara itu, teguran berjumlah 14 pengendara  dengan keterangan roda dua 1 orang yang mana bermain HP saat berkendara, roda 4 sebanyak 7 pengemudi minibus tidak memakai safety belt dan roda 6 dua orang pengemudi bus yang tidak memakai safety belt, serta tiga pengemudi truk tidak memakai safety belt dan satu truk membawa muatan berlebih.

Saat itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres TTU bersama anggota melakukan himbauan dan penyuluhan tentang etika berlalu lintas di jalan serta memberikan brosur petunjuk keselamatan berlalu lintas untuk pengemudi.

Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta, menjelaskan, bahwa operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Turangga - 2023 dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 23 Juli 2023. 

"Dalam rangka Penegakan hukum disertai kegiatan Preemtif dan Preventif secara selektif prioritas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas untuk meminimalisir pelanggaran, laka lantas dan kemacetan lalu lintas di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara," jelasnya. 

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.