Tribratanewsttu.com
- AKP H. Osman Hendaru, S. IP bersama beberapa anggota yang terhimpun di Ops Libas (operasi lintas batas), berhasil menggagalkan beberapa tindak pidana selama dua hari terakhir.
Polres TTU berhasil gagalkan upaya penyelundupan miras jenis sopi untuk mengelabuhi personil Polres TTU miras tersebut di kemas dalam botol air mineral ukuran 600ml, jerigen berukuran 5ltr, jerigen berukuran 35ltr yang di angkut menggunakan mobil jenis Daihatsu Grand Max TNKB DH 8619 DD.
Operasi Lintas batas yg di pimpin oleh AKP H. Osman Hendaru, S. IP selaku kabagops tersebut dilaksanakan dibeberapa titik tempat yang dianggap rawan diantaranya : Oeanan Desa Tasinifu Kec. Mutis, Kab TTU dan Desa Tes Kec. Bikomi Utara, Kab TTU.
Saat dilakukan pemeriksaan Operasi Lintas batas, Personil Polres TTU yang terlibat berhasil menyita 1 papan kuru-kuru dan beberapa papan bola guling digunakan untuk perjudian dan dibawa oleh pengendara sepeda motor pada hari Selasa tanggal 28 November 2017 pukul 22.30 wita, di Desa Amol Kec. Miomaffo Timur Utara.
Selain itu juga, Anggota sempat menemukan para pengendara sepeda motor yang keluar masuk lintas batas Timor Leste - Indonesia dengan dokumen yang tidak lengkap dan tidak menggunakan nomor polisi pada sepeda motor tersebut.
Operasi Lintas batas akan terus dilaksanakan sampai beberapa hari kedepan guna untuk mengantisipasi dan meminimalisir segala bentuk tindak kejahatan lintas batas.