Patroli Malam Minggu, Polsek Bisel Minta Warga Wajib Lapor Jika Ada Acara
Tribratanewsttu.com- Anggota Polsek Biboki Selatan, Polres TTU melaksanakan kegiatan patroli PPKM pada saat malam minggu di seputaran wilayah hukum setempat, Sabtu (25/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita tersebut berlokasi di seputaran Desa Upfaon dan Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU. Personil yang melaksanakan giat, yakni Aipda Ahmad Cholil, Bripka Lius Selan dan Bripka Taufik Haryanto.
Kasi Humas Polres TTU Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, saat patroli, anggota melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan maupun dimana saja berada. "Menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak boleh berkumpul dan mengkonsumsi minuman keras karena akan berpotensi timbul Persoalan dan merugikan orang lain," tegasnya.
Selanjutnya, jelas I Ketut Suta, anggota juga menghimbau kepada warga masyarakat yang sudah berkeluarga agar dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari tidak boleh melakukan Tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain itu, menghimbau kepada warga agar sebelum beristirahat selalu memperhatikan pintu jendela dan kompor dalam keadaan aman sehingga tidak terjadi pencurian dan kebakaran.
"Menghimbau kepada masyarakat bagi yang belum melaksanakan vaksinasi baik dosis 1, 2 dan 3 agar bisa datang ke gerai vaksin polres TTU dan di puskesmas terdekat," ujarnya.
Di akhir patroli, kata Ketut Suta, anggota menghimbau kepada warga masyarakat agar apabila ingin mengadakan sebuah acara wajib melaporkan ke polsek biboki selatan dan tidak disarankan mengkonsumsi miras pada saat ada acara hajatan atau pesta. Giat tersebut selesai pukul 22.00 wita berjalan aman dan lancar. (*/TNC)
Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.