Perkuat Kemitraan dan Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Biboki Anleu Gelar Patroli Dialogis Humanis di Desa Ponu

Perkuat Kemitraan dan Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Biboki Anleu Gelar Patroli Dialogis Humanis di Desa Ponu

Tribratanewsttu.com, Biboki Anleu (17/07/2026),– Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) sejak dini, Kepolisian Sektor Biboki Anleu kembali mengintensifkan kegiatan preventif di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam, jajaran personel Polsek Biboki Anleu menggelar Patroli Dialogis yang menyasar langsung titik kumpul warga di Peut'ana, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

Kegiatan yang dimulai tepat pada pukul 21.05 WITA tersebut dilaksanakan secara proaktif oleh dua personel sigap Korps Bhayangkara, yakni Pamapta II Polsek Biboki Anleu Aipda Arifudin bersama anggotanya, Aipda Patrisius K. Dengan mengedepankan pendekatan door-to-door dan menyambangi warga yang sedang berkumpul di area publik termasuk di depan salah satu kios agen perbankan masyarakat kedua personel polisi ini membangun komunikasi dua arah yang santun, hangat, dan humanis guna meruntuhkan sekat pembatas antara Polri dan masyarakat.

Dalam kesempatan interaksi tatap muka tersebut, Aipda Arifudin dan Aipda Patrisius K. secara aktif mendengarkan keluh kesah serta masukan dari warga mengenai situasi lingkungan. Sambil bertukar pikiran secara santai dengan para pemuda dan warga setempat, petugas menyisipkan lima poin himbauan Kamtibmas yang krusial demi menjaga stabilitas keamanan desa:

  1. Menjaga Keamanan Lingkungan: Warga diimbau untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar tempat tinggal maupun lingkungan sekitarnya demi kenyamanan bersama.
  2. Batasi Konsumsi Minuman Keras: Petugas mengingatkan agar warga tidak mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, sebab dapat merugikan diri sendiri, keharmonisan keluarga, maupun kenyamanan orang lain di ruang publik.
  3. Larangan Aktivitas Perjudian: Dilarang keras melakukan kegiatan atau permainan judi dalam jenis apapun, baik di tempat duka maupun di tempat umum lainnya.
  4. Bijak Bermedia Sosial: Masyarakat diajak untuk senantiasa memperhatikan norma, etika, serta sopan santun saat bersosialisasi di dunia maya guna mencegah penyebaran hoaks dan konflik digital.
  5. Pemanfaatan Layanan Aduan Cepat: Apabila terjadi kesalahpahaman atau permasalahan warga, diharapkan segera melapor ke Polsek terdekat, menghubungi Bhabinkamtibmas, atau memanfaatkan call center bebas pulsa di nomor 110 guna mendapatkan pelayanan secara cepat dan menghindari aksi main hakim sendiri.

Dialog interaktif malam itu memperlihatkan kedekatan nyata antara aparat keamanan dan warga, di mana masyarakat dari berbagai kalangan usia mendengarkan secara saksama dalam suasana yang bersahabat dan penuh kekeluargaan. Kehadiran Polri di tengah kegelapan malam terbukti memberikan rasa aman yang riil bagi aktivitas warga setempat.

Tepat pada pukul 21.45 WITA, seluruh rangkaian kegiatan patroli antisipasi dalam rangka menjaga Sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Biboki Anleu dinyatakan selesai. Berdasarkan laporan pasca-kegiatan, situasi terpantau kondusif, serta seluruh jalannya patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.