Tribratanewsttu.com - Polres Timor Tengah Utara (TTU)melibatkan 15 personil dalam kegiatan pengamanan pemeriksaan tanah yang terletak di Kelurahan Kefa Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kamis(23/5/2019).
Dasar pelaksanaan pengamanan eksekusi yaitu surat dari Pengadilan Negeri Kefamenanu nomor W26-U8/699/HK.2/V/2019, tanggal 14 Mei 2019, tentang permohonan bantuan pengamanan pemeriksaan tanah yang berada di Kelurahan Kefa Selatan , serta Surat Perintah Kapolres TTU nomor Sprin/533/V/2019, tanggal 22 Mei 2019.
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Iptu Yohny F. Makandolu,SH didampingi Perwira Koordinator Ipda Anton Pareira dan Ipda Kornelis Fay yang diawali dengan apel bersama di halaman Mapolres TTU serta diikuti oleh seluruh personil pengamanan Polres TTU.
Iptu Yohny menuturkan proses pemeriksaan tanah sempat diwarnai aksi adu argumen dan saling dorong dari tergugat dan penggugat namun proses pemeriksaan tanah dapat berjalan aman dan kondusif.
“Sempat ada adu argumen saat dilaksanakan pemeriksaan tanah oleh kedua belah pihak namun upaya preemtif dan preventif yang kami upayakan dapat menetralisir keadaan. Proses pemeriksaan akhirnya dapat berlangsung dalam situasi aman dan kondusif,” Ujarnya. (kr)